Medan - Eks PJU Polda Sumut Kombes (Purn) Makmur Ginting dan warga melayangkan surat ke Bobby Nasution. Surat itu berisi keberatan adanya pembangunan perumahan.
Foto Sumut
Penampakan Perumahan yang Bikin Eks PJU Polda Sumut Protes ke Bobby

Pembangunan perumahan itu berlokasi di Kompleks DPRD, Pulo Brayan Bengkel, Medan. Ada 16 warga yang melayangkan keberatan ke Wali Kota Medan Bobby Nasution, salah satunya Kombes (Purn) Makmur Ginting. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Nizar Aldi
Dalam surat keberatan tertulis itu warga menyebut perumahan di kompleks DPRD peruntukannya termasuk golongan Tipe A (perumahan kepadatan tipe rendah) di mana golongan Tipe A kepadatan bangunannya RENGGANG. Sementara jenis bangunan yang sedang dibangun di Jalan Komisi No 7 sudah menyalahi aturan, di mana bangunan yang dibangun menjadi golongan perumahan Tipe C (perumahan kepadatan Tipe C). (Nizar Aldi/detikSumut)
Selain ke Wali Kota Medan Bobby Nasution, surat keberatan itu juga dikirimkan ke DPRD Medan. Surat keberatan warga ke DPRD dan Bobby Nasution dikirimkan warga apda 29 Agustus 2022 lalu. (Nizar Aldi/detikSumut)
Pemkot Medan memastikan bangunan yang diprotes eks PJU Polda Sumut menyalahi aturan. Di mana pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Satpol PP Medan berjanji akan menindak bangunan itu pekan ini. (Nizar Aldi/detikSumut)