Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, terdapat satu hari di bulan Safar yang dianggap sebagai hari penuh bala. Itu adalah Rebo Wekasan.
Sesuai namanya, Rebo Wekasan adalah hari Rabu terakhir di bulan Safar. Diyakini bahwa Allah menurunkan kurang lebih 320.000 jenis bencana pada hari tersebut setiap tahunnya.
Karena dianggap sebagai "hari bala", masyarakat Jawa meyakini adanya beberapa larangan dan pantangan selama Rabu Wekasan. Apa sajakah itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai Larangan dan Pantangan Rebo Wekasan
![]() |
Dilansir laman detikJatim, ada beberapa larangan dan pantangan Rabu/Rebo Wekasan, mulai dari larangan menikah hingga bepergian jauh. Berikut ulasan selengkapnya!
1. Tidak Boleh Menikah
Memasuki Rabu Wekasan, masyarakat Jawa percaya bahwa hari tersebut adalah hari yang kurang baik untuk melangsungkan pernikahan. Larangan menikah di Rabu Wekasan ini masih lestari di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan sebuah penelitian berjudul "Persepsi Masyarakat Terhadap Tradisi Larangan Menikah di Bulan Safar" oleh Zainul Mustofa dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada 2017, hari Rabu terakhir di bulan Safar adalah hari yang sial.
Dikatakan oleh Kiai Istighfar, anggapan bahwa Rabu Wekasan adalah hari yang sial sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Karena anggapan sial tersebut, masyarakat di desa tersebut sampai sekarang masih tidak berani menggelar pernikahan.
2. Tidak Boleh Bepergian Jauh
Belum ada kejelasan sumber mengapa ada larangan bepergian jauh selama Rabu Wekasan. Namun, masyarakat Cirebon masih meyakini hal tersebut.
Warga Cirebon menjuluki hari Rabu terakhir di bulan Safar sebagai wulan sing akeh sial atau bulan yang banyak kesialan. Alhasil, supaya tidak terkena marabahaya, warga di sana berkumpul, kemudian membaca doa bersama supaya terhindar dari bala.
Selain itu, mereka menunaikan salat 4 rakaat dengan bacaan Surat Al-Kautsar sebanyak 17 kali di rakaat pertama, Al-Ikhlas sebanyak lima kali di rakaat kedua, Al-Falaq di rakaat ketiga, dan Surat An-Nas di rakaat keempat, serta diakhiri dengan membaca doa Asyura.
3. Tidak Boleh Melakukan Pekerjaan yang Berbahaya
Larangan dan pantangan Rabu Wekasan terakhir adalah tidak boleh melakukan pekerjaan yang berbahaya. Keyakinan ini juga masih lestari di tengah-tengah masyarakat Cirebon.
Tidak melakukan pekerjaan berbahaya adalah supaya menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Sebagai ganti, warga setempat dianjurkan untuk membantu orang lain, seperti bersedekah kepada anak yatim dan kaum jompo atau menjalin silaturahmi.
Di samping itu, ada pula tradisi mandi di sungai. Tradisi tersebut dikenal sebagai Ngirab (bergerak atau menggerakkan sesuatu dengan serius secara spritual), bermula oleh Sunan Kalijaga dan akhirnya diikuti oleh masyarakat Cirebon.
Kemudian biasanya di pagi hari banyak anak-anak berkopiah keliling dari rumah ke rumah untuk menyenandungkan nyanyian "wur tawur nyi tawur, selamat dawa umur". Yang artinya "Bu, bagikanlah sesuatu ke kami semoga selalu sehat/aman dan panjang umur".
Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, setidaknya ada tiga larangan dan pantangan Rabu Wekasan, yaitu tidak boleh menikah, tidak boleh bepergian jauh, dan tidak boleh melakukan pekerjaan berbahaya. Apakah kamu percaya dengan keyakinan ini?
Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul "3 Larangan dan Pantangan di Hari Rabu Wekasan".
(mff/nkm)