BPS Catat 1,11 Juta Warga Sumut Masih Miskin, Beras dan Rokok jadi Penyebabnya

Kartika Sari - detikSumut
Jumat, 07 Agu 2026 01:01 WIB
Ilustrasi kemiskinan (Foto: Dok. Chatgpt)
Medan -

Badan Pusat Stastistik (BPS) Sumut mencatat jumlah warga miskin di Sumut ada sebanyak 1,11 juta jiwa per Maret 2026. Beras dan rokok kretek menjadi penyumbang garis kemiskinan tertinggi.

"Angka kemiskinan Sumut turun menjadi 7,10% atau 1,11 juta jiwa per Maret 2026. Ada berkurang 17,7 ribu jiwa bila dibandingkan September 2025 yang sebesar 1,12 juta jiwa," ungkap Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Kamis (6/8/2026).

Asim menyebutkan bahwa penduduk miskin di perkotaan di perkotaan saat ini sebanyak 664,9 ribu jiwa per Maret 2026 dan penduduk miskin di pedesaan saat ini ada sebanyak 465 ribu jiwa.

Berdasarkan data BPS, penduduk perkotaan yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 783.980 per orang per Maret 2026 masuk dalam kategori miskin.

"Garis kemiskinan di perkotaan naik 3,83% dibanding September 2025 yang ditetapkan Rp 755.041," ujarnya.

Sementara penduduk di perkotaan yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 690.747 per orang masuk dalam kategori miskin. Angka ini naik dibanding September yang dipatok Rp 671.746 per orang.

Di samping itu, BPS mencatat bahwa komoditi penyumbang garis kemiskinan per Maret 2026 yaitu beras sebesar 22,28% untuk wilayah perkotaan dan 29,44% untuk wilayah pedesaan.

Selain itu, rokok juga menyumbang angka garis kemiskinan terbesar nomor 2 dengan mencapai angka 11,19% untuk wilayah perkotaan dan 9,74% untuk pedesaan.

Tak hanya itu, pengeluaran untuk perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan juga turut menyumbang angka garis kemiskinan.

"Empat komoditi bukan makanan penyumbang terbesar garis kemiskinan di perkotaan ada perumahan (6,66%), bensin (3,31%), listrik (3,03%), dan biaya pendidikan (2,25%)," ucapnya.



Simak Video "Video Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI JK"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB