Petani Sawit Sumut Lesu, Harga TBS di Sejumlah Perusahaan Terjun Bebas

Petani Sawit Sumut Lesu, Harga TBS di Sejumlah Perusahaan Terjun Bebas

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 24 Jun 2026 18:39 WIB
Ilustrasi Sawit
Foto: Ilustrasi sawit. (ABC Australia)
Medan -

Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Sumut terpantau masih lesu beberapa pekan ini. Rata-rata para petani menerima harga rendah dari Perusahaan swasta.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, harga TBS sawit di Sumut yang bermitra dengan pemerintah periode ini masih di bawah Rp 3.800 per kg atau tepatnya Rp 3.781 per kg pekan ini.

Berbeda lagi dengan harga sawit di tiap daerah yang rata-rata masih dijual dengan harga kisaran Rp 2.700 hingga tertinggi Rp 3.000 per kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut Gus Dalhari Harahap membeberkan bahwa petani sawit masih belum untung secara layak saat menjual ke perusahaan swasta.

"Merugi lah, kalau petani yang bermitra dengan pihak swasta harganya kan terjun bebas," ungkap Gus kepada detikSumut, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

"Masih PTPN IV Regional 2 yang menjual di atas Rp 3000an per kg tapi kalau di perusahaan swasta lain di bawah itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Gus menyebut kondisi ini membuat para petani dalam situasi sulit. Terlebih, tak semua petani memiliki akses untuk menjual hasil panennya ke PTPN IV Regional 2 karena faktor jarak dan kemitraan.

"Kan tidak semua petani bisa masuk menjadi mitra PTPN IV. Ada daerah-daerah yang jauh dari pabrik mereka, sementara yang berinteraksi dengan perusahaan swasta harganya sudah terjun bebas," tuturnya.

Gus melihat penurunan harga saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar. Ia pun mempertanyakan keputusan sejumlah perusahaan yang menurunkan harga pembelian TBS secara serentak padahal harga jual produk sawit di pasar tergolong tinggi.

Menurutnya, perusahaan tersebut masih menikmati keuntungan dari kontrak penjualan yang telah dilakukan sebelumnya dengan harga yang lebih baik.

"Menurut saya tidak manusiawi, penjualan mereka (perusahaan swasta) masih dengan harga tinggi, tapi pembelian TBS petani langsung diturunkan drastis. Ini yang menjadi pertanyaan kamu," jelasnya.

Melihat kondisi ini, Gus mengakui bahwa petani menjadi pihak yang paling terdampak dari penurunan harga tersebut. Selain menanggung biaya produksi, petani juga harus menghadapi beban lain seperti pemupukan, perawatan kebun hingga pungutan yang berkaitan dengan ekspor sawit.

"Petani jelas merugi. Harga turun sementara biaya produksi tetap jalan. Belum lagi biaya pupuk, perawatan dan kebutuhan budidaya lainnya," Kata Gus.

Melihat hal ini, Apkasindo Sumut mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga sawit. Di antaranya dengan mengirimkan surat kepada Pemprov Sumut.

Selain itu, Apkasindo juga mengusulkan pembentukan Satgas Sawit melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur agar pengawasan terhadap tata niaga dan harga sawit dapat dilakukan lebih maksimal.

"Kami sudah membuat surat ke Sekda untuk menjaga stabilitas harga. Kemudian kami juga mengusulkan pembentukan Satgas Sawit melalui SK Gubernur supaya lebih kuat," katanya.

Gus mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Menurutnya, pengawasan perlu diperketat karena penurunan harga terjadi hampir serentak di berbagai perusahaan.

"Yang kami minta sederhana, harga petani jangan ditekan terlalu dalam. Kalau ada perusahaan yang masih bisa menjaga harga seperti PTPN IV Regional 2, berarti sebenarnya itu bisa dilakukan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Akar Kemitraan Untuk Masa Depan"
[Gambas:Video 20detik]
(ksr/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads