Kaget Tarif Cukai Rokok 57 Persen, Menkeu Purbaya Bawa-bawa Firaun

Video News

Kaget Tarif Cukai Rokok 57 Persen, Menkeu Purbaya Bawa-bawa Firaun

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 20 Sep 2025 21:30 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyorotidampak dari tingginya cukai rokok terhadap industri rokok dalam negeri yang semakin lesu. Di sisi lain Purbaya mengatakan, tingginya cukai bukan semata-mata untuk keuntungan, tapi untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat. (afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads