Tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di 20 provinsi mengalami penurunan pada Januari 2025. Sedangkan okupansi hotel berbintang di 18 provinsi lain justru mengalami peningkatan.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengatakan TPK pada hotel klasifikasi bintang mencapai 48,38% pada Januari 2025. Angka itu turun 9,68% dibandingkan bulan sebelumnya.
"TPK Januari 2025 mencapai 48,38% atau mengalami penurunan secara bulanan sebesar 9,68%. Namun mengalami peningkatan secara tahunan sebesar 1,66%," ujarnya dikutip detikFinance, Selasa (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan M Habibullah, TPK hotel klasifikasi hotel bintang Februari 2025 tercatat 47,21%. Angka itu juga mengalami penurunan baik secara bulanan dan secara tahunan masing-masing sebesar 1,17% dan 2,24%.
BPS mencatat terdapat 20 provinsi yang mengalami penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Januari-Februari 2025. Sementara sisanya sebanyak 18 provinsi yang mengalami peningkatan.
TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi pada Februari 2025 tercatat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 59,07%. Hal ini didorong banyaknya acara yang diselenggarakan di Jakarta, seperti konser dan pameran sepanjang tahun Februari 2025.
"Rata-rata lama menginap klasifikasi hotel bintang pada Februari 2025 selama 1,58 malam dengan rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,37 malam sementara tamu Indonesia selama 1,49 malam," tutupnya.
(astj/astj)