Naik Terus, OJK Catat Pembiayaan Pinjol di Sumut Capai Rp 2,26 Triliun

Naik Terus, OJK Catat Pembiayaan Pinjol di Sumut Capai Rp 2,26 Triliun

Kartika Sari - detikSumut
Jumat, 18 Okt 2024 16:16 WIB
Asian young woman using a mobile phone and credit card for online shopping.
Ilustrasi pinjaman online (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jirapong Manustrong)
Medan -

Pertumbuhan pinjaman online (pinjol) di Sumut terus meningkat. Tercatat, ada kenaikan menjadi Rp 2,26 triliun per Juli 2024.

"Kinerja dari fintech peer to peer (P2P) lending hingga Juli 2024 terus menunjukkan pertumbuhan, dengan outstanding pinjaman tumbuh sebesar 46,45 persen secara tahunan menjadi Rp 2,26 triliun," ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut Khoirul Muttaqien, Jumat (18/10/2024).

Berdasarkan data OJK, outstanding pinjol di Sumut menunjukkan tren kenaikan sejak Desember 2022 sebesar Rp 1,34 triliun, kemudian Juli 2023 tumbuh sebesar Rp 1,54 triliun, dan Desember 2023 tumbuh menjadi Rp 1,74 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Khoirul menuturkan bahwa risiko yang terkait dengan pembiayaan secara keseluruhan (TWP90) tetap berada pada level yang aman yakni sebesar 1,49%, ada penurunan apabila dibanding Desember 2023 sebesar 1,99%.

Seperti diketahui, TWP 90 menjadi ukuran dalam tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban. Khoirul menyebutkan bahwa pertumbuhan positif pinjol ini dipengaruhi dari peningkatan inklusi keuangan dan pengetahuan teknologi dalam akses pembiayaan.

ADVERTISEMENT

"Pertumbuhan ini menandakan adanya peningkatan inklusi keuangan, dengan teknologi yang memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh institusi keuangan konvensional," ujarnya.

"Perkembangan ini tidak hanya membantu individu tetapi juga mendukung pertumbuhan UMKM," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads