OJK Catat Dana Pinjol di Sumut Capai Rp 2,05 T

OJK Catat Dana Pinjol di Sumut Capai Rp 2,05 T

Kartika Sari - detikSumut
Senin, 19 Agu 2024 15:46 WIB
ilustrasi Pinjaman Online
Ilustrasi pinjaman online (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong)
Medan -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online di Sumut tumbuh signifikan. Hingga Mei 2024, dana pinjol yang tersalurkan sebesar 2,05 triliun.

"Outstanding pinjaman sebesar 2,05 triliun, naik 45,66% secara YoY. Masyarakat Sumut cukup antusias dalam menggunakan FP2PL sebagai alternatif pembiayaan dari bank. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pinjaman yang cukup signifikan," ungkap Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien, Senin (19/8/2024).

Berdasarkan data OJK, dana pinjol yang disalurkan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada Desember 2022, dana pinjol yang disalurkan sebesar Rp 1,34 triliun, kemudian meningkat pada Maret 2023 sebesar Rp 1,4 triliun, selanjutnya pada Desember 2023 sebesar Rp 1,75 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari akumulasi rekening, hingga Mei 2024 ini ada sebanyak 87.671 rekening pemberi pinjaman, angka ini naik 107% secara tahunan.

Kemudian, jumlah rekening penerima pinjaman juga mengalami kenaikan sebanyak 22,47% menjadi 3.388.723 rekening.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pembiayaan dari pergadaian baik persero maupun swasta di Sumut hingga Juni 2024 ada sebanyak Rp 4,86 triliun. Ada peningkatan 23,39% secara tahunan.

Lebih rinci, penyaluran pinjaman dari Pegadaian sebesar 4,36 triliun atau mendominasi sebanyak 89,79% dan gadai swasta di Sumut sebesar Rp 496 miliar.

Hingga saat ini, OJK mencatat ada sebanyak 21 gadai swasta berizin di Sumut, di antaranya ada PT Gadai Ogan Baru, PT Gadai Indonesia Oke, PT Gadai Senyum Sukacita, dan lainnya.

Dalam perkembangan tiga tahun terakhir, pinjaman melalui pergadaian baik melalui pergadaian persero ataupun gadai swasta mengalami peningkatan.

Tercatat, pada tahun Desember 2022, dana pinjaman melalui pergadaian sebesar Rp 3,72 triliun, kemudian naik pada Juni 2023 sebesar Rp 3,93 triliun, dan Desember 2023 sebesar RP 4,25 triliun.

Simak Video: OJK Blokir 6.400 Rekening yang Terkait Judi Online

[Gambas:Video 20detik]






(afb/afb)


Hide Ads