OJK Sumut Sebut Pinjol-Judol Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

OJK Sumut Sebut Pinjol-Judol Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 15 Agu 2024 19:00 WIB
Ilustrasi Pinjol
Foto: Shutterstock
Medan -

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut Khoirul Muttaqien menyebutkan korban judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal lebih banyak dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

"Pinjol atau judi online itu korbannya menengah ke bawah, kalau menengah ke atas itu sudah well educated, dia udah profesional dan sudah paham. Tapi kalau yang menengah ke bawah yang tiap hari dihajar oleh iklan ya tergoda dengan iming-iming hedonisme," ungkap Muttaqien, Kamis (15/8/2024).

Lanjutnya, Muttaqien mengambil contoh banyak masyarakat yang tergiur dengan iklan-iklan pinjol dengan mendapatkan pencairan mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak usah jauh-jauh misalnya ingin punya HP, masyarakat nanti pakai paylater, pinjol tanpa mempertimbangkan ini kebutuhan penting atau enggak. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data OJK, per 12 Juli 2024 hanya ada sekitar 98 perusahaan fintech lending atau lembaga peminjaman berizin. Kemudian, untuk wilayah Sumut ada sebanyak 21 gadai swasta berizin.

ADVERTISEMENT

Kemudian, OJK juga mencatatkan ada sebanyak 654 entitas pinjol ilegal yang tersebar di sejumlah situs dan juga aplikasi.

Muttaqien kemudian menyinggung terkait dengan masih rendahnya literasi keuangan dibanding inklusi keuangan di Sumut.

Seperti diketahui, literasi keuangan berfokus untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan. Sementara itu, inklusi keuangan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transaksi, pembayaran maupun tabungan.

"Inklusi lebih tinggi dari literasi ya itu PR kita. Kalau kita tidak bisa selesaikan ini, bisa-bisa kita tetap jadi negara berkembang dan susah maju, kalau kita tidak bisa cerdaskan masyarakat maupun investor," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads