Tarif Tol Binjai-Stabat Naik Dalam Waktu Dekat, Berikut Rinciannya

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 11 Jul 2024 21:41 WIB
Tol Binjai-Pangkalan Brandan (Foto: Dok PT Hutama Karya)
Binjai -

Tarif tol Binjai-Stabat akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Selain itu, Hutama Karya juga akan menetapkan tarif untuk seksi Stabat-Tanjung Pura.

Penyesuaian harga ini dilakukan pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai - Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengungkapkan bahwa sebelumnya Hutama Karya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini.

"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," ungkap Adjib, Kamis (11/7/2024).

Berikut daftar tarif tol terbaru yang berlaku dalam waktu dekat, yakni:

1. Binjai-Stabat dan Stabat-Binjai

- Golongan 1: Rp 16.500 (dari sebelumnya Rp 15.000)
- Golongan 2&3: Rp 25 ribu (dari sebelumnya Rp 26.500)
- Golongan 4&5: Rp 33.500 (dari sebelumnya Rp 30.000)

2. Binjai-Kuala Bingai dan Kuala Bingai-Binjai

- Golongan 1: Rp 27.500
- Golongan 2&3: Rp 41.000
- Golongan 4&5: Rp 55.000

3. Binjai-Tanjung Pura dan Tanjung Pura-Binjai

- Golongan 1: Rp 54.500
- Golongan 2&3: Rp 81.500
- Golongan 4&5: Rp 109.000

4. Stabat-Kuala Bingai dan Kuala Bingai-Stabat

- Golongan 1: Rp 10.500
- Golongan 2&3: Rp 16.000
- Golongan 4&5: Rp 21.500

5. Stabat-Tanjung Pura dan Stabat-Tanjung Pura

-Golongan 1: Rp 37.500
-Golongan 2&3: Rp 56.500
-Golongan 4&5: Rp 75.500



Simak Video "Video: Diskon Tarif Tol 20% Arus Mudik dan Balik Lebaran"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork