Cara Daftar TikTok Shop dan Syarat-Syaratnya, Sudah Buka Lagi di Indonesia!

Tim detikInet - detikSumut
Kamis, 14 Des 2023 09:33 WIB
Cara Daftar TikTok Shop dan Persyaratannya (Foto: Unsplash/@solenfeyissa)
Jakarta -

TikTok Shop akhirnya beroperasi kembali per Selasa (12/12/2023). Platform e-commerce tersebut sebelumnya sempat ditutup pada Oktober 2023 karena masalah aturan Permendag 31 Tahun 2023.

Pada permulaan "baru" ini, TikTok Shop bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) lewat suatu kemitraan strategis. Nantinya, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan oleh PT Tokopedia.

Lantas, bagaimana caranya melakukan pendaftaran kembali di TikTok Shop? Simak selengkapnya informasi tentang cara daftar TikTok Shop dan persyaratannya berikut!

Syarat Mendaftar TikTok Shop

Ada sejumlah persyaratan yang perlu kamu perhatikan terlebih dahulu sebelum mendaftar menjadi seller. Berikut syarat mendaftar TikTok Shop:

  • Minimal berusia 18 tahun
  • Bukan pengguna TikTok Lite
  • Memiliki jumlah followers minimal 2.000 di akun TikTok
  • Memiliki jumlah 50 video views dalam 28 hari terakhir di akun TikTok.

Cara Daftar TikTok Shop

Apabila syarat-syarat di atas telah terpenuhi, kamu bisa mendaftar sebagai TikTok Seller dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi TikTok.
  2. Klik menu "Profile".
  3. Pilih opsi ikon tiga titik.
  4. Klik "Creator Tools".
  5. Pilih menu "Monetization", lalu klik "OK".
  6. Apply pengajuan sebagai TikTok Shop Seller.
  7. Nantinya, TikTok akan melakukan verifikasi dan akun pengguna akan diberi patch TikTok Shop.

Cara Memasukkan Barang Dagangan di TikTok Shop

Setelah akun TikTok Shop Seller berhasil dibuat, kamu sudah dapat memasukkan barang dagangan yang akan dijual, nih. Sudah tahu caranya? Kalau belum, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Buka aplikasi TikTok Shop Seller.
  2. Masuk ke akun yang sudah diverifikasi.
  3. Masukkan data tentang toko dan nomor kontak.
  4. Lanjutkan dengan pengisian beberapa data persyaratan seperti KTP dan tunggu hingga TikTok memverifikasi.
  5. Klik "Start", lalu pilih opsi "Add Product".
  6. Tambahkan foto dan deskripsi produk dagangan.
  7. Pilih rekening yang akan dihubungkan ke TikTok Shop. Barang dagangan pun sudah bisa dijual.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar TikTok Shop beserta persyaratannya. Semoga membantu dan semangat berjualannya, ya, detikers!

Artikel ini telah tayang di detikInet dengan judul "Syarat dan Cara Daftar TikTok Shop Usai Kembali Dibuka".



Simak Video "Video: Jualan Online Makin Cuan? Selamat, Kini Kena Pajak 0,5%"

(mff/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork