Ratusan Karyawan TikTok Shop di Indonesia Bakal Kena PHK

Nasional

Ratusan Karyawan TikTok Shop di Indonesia Bakal Kena PHK

Shafira Cendra Arini - detikKalimantan
Senin, 02 Jun 2025 12:30 WIB
Seorang instruktur, Wang Yaxuan, tengah mengajarkan sejumlah muridnya cara menjual merchandise melalui platform TikTok di sekolah e-commerce Mede Education di Guangzhou, Guangdong, China.
Ilustrasi TikTok Shop. Foto: GAO/AFP
Balikpapan -

TikTok Shop dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawannya di Indonesia. Langkah ini dilakukan cabang e-commerce milik ByteDance Ltd. itu untuk menekan biaya setelah mengambil alih operasi pesaing lokalnya, Tokopedia, pada 2024 lalu.

Dikutip detikFinance dari laporan Bloomberg pada Senin (2/6), pemangkasan karyawan TikTok Shop berdampak ke seluruh tim e-commerce, termasuk logistik, operasi, pemasaran, dan pergudangan.

TikTok Shop tengah mempercepat perombakan operasinya di Indonesia dengan mengurangi sebagian besar staf yang dimiliki setelah mengakuisisi Tokopedia milik GoTo Group. TikTok Shop menginvestasikan hingga US$ 1,5 miliar untuk proses akuisisi tersebut. Setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia selesai awal tahun lalu, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, setelah pemangkasan karyawan, Tokopedia dan TikTok Shop tinggal memiliki sekitar 2.500 karyawan di Indonesia. PHK lanjutan akan dilakukan paling cepat pada bulan Juli.

Juru bicara TikTok menyebut perusahaan tersebut secara teratur menilai kebutuhan bisnis dan membuat penyesuaian untuk memperkuat organisasi serta pelayanan pelanggan yang lebih baik.

"Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," katanya.

Indonesia merupakan salah satu pasar awal sekaligus yang terbesar bagi ambisi e-commerce ByteDance. Akan tetapi, persaingannya cukup ketat dengan para e-commerce lain seperti Shopee milik Sea Ltd. dan Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd.

Perjanjian antara kedua perusahaan mengakibatkan GoTo menjadi pendukung pasif dari operasi e-commerce tersebut. Adapun Indonesia sendiri memberlakukan aturan untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan bisnis kecilnya agar tidak dirugikan oleh perusahaan asing yang lebih besar, hingga mendorong kerja sama TikTok Shop dengan perusahaan RI.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads