Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) Nurul Hasanudin mengatakan pendataan lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (KUMKM) di Sumut masih terus berlanjut. Dengan begitu peluang KUMKM mendapatkan bantuan masih terbuka.
"Hasil akhirnya nanti di Kementerian Koperasi dan UMKM. Selama masa PL-KUMKM tak ada masalah di lapangan. Hanya saja masih ada KUMKM yang belum terbuka atau tertutup dengan usahanya. Seharusnya koperasi dan UMKM mau didata. Karena sayang sekali kalau koperasi dan UMKM tidak mau didata maka mereka tidak bisa masuk database Kemenkop UMKM. Kalau tidak masuk database, maka jika ada bantuan mereka jadi tidak dapat," kata Hasan di Medan, Selasa (24/10/2023).
Dijelaskan Hasan, pendataan lengkap Koperasi dan UMKM pada 2023 diselenggarakan di 19 kabupaten/kota (13 kabupaten dan 6 kota) dengan petugas sebanyak 3.316 orang. Pengumpulan data kegiatan PL-KUMKM Tahun 2023 diselenggarakan pada 15 September-14 Oktober 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengumpulan data dilakukan secara door to door menggunakan metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI), dilengkapi dengan geotag dan foto khusus untuk bangunan UMKM dan koperasi. Informasi yang dikumpulkan yaitu informasi unit usaha/perusahaan, informasi pelaku usaha dan informasi karakteristik usaha. Ada belasan indikator yang didata," jelasnya.
Hasan menyebutkan bahwa saat ini karakteristik dan keberadaan KUMKM sangat dinamis berkembang. Menurutnya, faktor yang mempengaruhi performa KUMKM diantaranya, regulasi KUMKM, keadaan pasar, akses terhadap dukungan finansial, pengembangan dan inovasi usaha, kapabilitas wirausaha dan budaya wirausaha.
"Untuk membantu KUMKM dalam menghadapi tantangan dan permasalahan tersebut serta untuk keperluan perencanaan dan evaluasi, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku KUMKM. Untuk itu, pemerintah mendorong terciptanya data tunggal melalui penciptaan sistem informasi terintegrasi," tutur Hasan.
Ia menambahkan, Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM (SIDTKUMKM) merupakan sebuah platform inovatif yang dapat menggabungkan data dari berbagai sumber terkait UMKM menjadi satu data tunggal yang terintegrasi.
"Pendataan Lengkap KUMKM yang dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 dimaksudkan untuk memperoleh data Koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian. Data yang diperoleh antara lain, informasi tenaga kerja, pasokan dan pasar, struktur pendapatan, permodalan, penggunaan internet, izin usaha, dan pola kemitraan," ucapnya.
(astj/astj)