Penempatan dana terkait pemilu tahun 2024 dinilai akan lebih menguntungkan ditempatkan di Bank Perusahaan Daerah (BPD). Dengan begitu dampaknya akan lebih dirasakan masyarakat.
"Sebaiknya pemerintah mendorong agar Rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan rekening dana pemilu (RDP) di tempatkan di BPD. Sebagai contoh misalnya Bank Sumut dan beberapa bank daerah lainnya," ungkap Ekonom Sumut Gunawan Benjamin, Kamis (3/8/2023).
Gunawan menilai bawah dana pemilu ini bisa bermanfaat bagi daerah yakni bisa diperuntukkan untuk pembangunan masyarakat di daerah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlebih BPD ini merupakan perbankan milik pemerintah daerah tingkat provinsi dan di bawahnya. Jadi kalau dana pemilu mengendap di bank daerah, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Lanjutnya, Gunawan menilai bahwa penempatan dana pemilu di BPD akan berdampak terhadap laba perusahaan. Laba ini nantinya bisa disalurkan ke pemegang saham di daerah.
"Artinya, secara tidak langsung dana tersebut akan menjadi dana untuk pembangunan pemegang saham, yang berarti masyarakat sekitar yang akan menikmatinya. Selain itu, dana Corporate Social Responsibility (CSR) BPD juga akan mengalir ke masyarakat dimana BPD itu berada," tutur Gunawan.
Keuntungan lainnya, Gunawan menyebutkan ada pembiayaan yang disalurkan ke masyarakat. BPD yang mendapatkan limpahan dana Pemilu akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan ke masyarakat.
"BPD pada umumnya banyak bergerak di sektor konsumer serta pembiayaan kepada pelaku UMKM. Meskipun pada dasarnya bank lain (bank umum) juga bisa melakukan hal yang sama," tuturnya.
Gunawan menyebutkan bahwa dana pemilu mengendap di masing masing BPD, maka partisipasi masyarakat di daerah bukan hanya sekedar ikut Pemilu saja. Tetapi masyarakat juga menikmati limpahan dana simpanan serta uang berputar yang terkonsentrasi di daerah.
"Artinya partisipasi masyarakat dalam pemilu juga diikuti dengan limpahan dana kelolaan yang sangat potensial mendorong geliat ekonomi daerah," kata Gunawan.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya....
Ia mengatakan apabila alokasi dana pemilu disimpan di BPD, maka ini lebih memberikan keadilan bagi masyarakat di daerah.
"Bandingkan halnya dengan dana pemilu yang mengendap di bank umum yang notabene berkantor pusat di ibu kota. Tentunya laba akan mengalir ke pusat, serta kebijakan strategis perbankan akan lebih terpusat," jelasnya.
Hal ini berbeda dengan BPD yang tentunya bisa memahami hingga ke pelosok terkait kebutuhan di daerahnya masing-masing.
"Dengan demikian para pembuat kebijakan baik Pemda dan jajaran direksi juga terkonsentrasi di daerah lebih mudah mengambil kebijakan. Karena dana yang diendapkan berputar dan terkonsentrasi di daerah," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)