Polri Temukan Indikasi Hasil Transaksi Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024

Polri Temukan Indikasi Hasil Transaksi Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024

Tim detikBali - detikSumut
Rabu, 24 Mei 2023 11:58 WIB
Wakil Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). Polri menemukan indikasi dana politik berasal dari jaringan narkotika.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Medan -

Bareskrim Polri menemukan ada indikasi dana politik di Indonesia berasal dari hasil transaksi jaringan narkoba. Uang itu diduga akan digunakan untuk dana politik pada Pemilu 2024.

"Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, dilansir dari detikBali, Rabu (24/5/2023).

Bahkan, kata dia, polisi menemukan fakta bahwa sejumlah anggota dewan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Namun, Jayadi masih enggan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam jaringan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.

ADVERTISEMENT

Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba.

"Itu agenda yang dibahas dalam rakernis," tutur Jayadi.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads