Kanwil Bea Cukai Aceh menggenjot pertumbuhan Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat serta mendapatkan dana bagi hasil cukai. Saat ini, ada tujuh pabrik rokok yang telah mengantongi izin produksi.
"Pertama kalau kita mampu membangun industri hasil tembakau di Aceh kita akan dapat dana bagi hasil cukai. Itu sangat potensial di Aceh, kita punya lahan sangat luas, kita punya pekerja yang bisa dipekerjakan di industri hasil tembakau," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya, rokok dari tembakau Aceh memiliki cita rasa khusus yang tidak dimiliki daerah lain. Cita rasa itu disebut menjadi kelebihan sehingga bila dikelola dengan baik dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang saya berharap dukungan dari semua, semua stakeholder bergerak dan bekerja secara bersama untuk memberikan dukungan muncul industri yang sifat industri adalah keunggulan absolut. Aceh punya keunggulan itu," jelas Safuadi.
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan izin tujuh pabrik namun hasil produksinya masih rendah. Salah satu kendalanya adalah masalah pembiayaan dan kepercayaan investor untuk melakukan kegiatan secara kontinyu di Aceh.
"Kita berharap bahwa lahan yang begitu luas rasa yang begitu istimewa bisa menjadi daya tarik bagi para investor untuk melakukan investasi di bidang Industri Hasil Tembakau ini. Dan ini adalah peluang Aceh untuk berubah sebagaimana yang terjadi di kabupaten atau provinsi lain di Pulau Jawa yang punya industri hasil tembakau luar biasa," jelasnya.
"Di Aceh juga punya potensi luar biasa tinggal kita yakinkan investor untuk hadir datang ke Aceh melakukan investasi di bidang industri hasil tembakau. Ini kesempatan bagi Aceh utk membangkitkan ekonominya dari salah satu potensi yang ada," lanjut Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh itu.
(agse/dpw)