Kendaraan Listrik Disubsidi Pemerintah Mulai 20 Maret, Ini 5 Mereknya

Kendaraan Listrik Disubsidi Pemerintah Mulai 20 Maret, Ini 5 Mereknya

Tim detikFinance - detikSumut
Senin, 06 Mar 2023 17:12 WIB
Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 memberikan subsidi kendaraan listrik, demi meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Ilustrasi motor listik (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Medan -

Pemerintah secara resmi mengumumkan penerapan kebijakan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang akan berlaku pada 20 Maret mendatang. Pemerintah menyebut ada lima merek motor dan mobil listrik yang akan mendapatkan subsidi.

"Ini akan berlaku efektif pada 20 Maret ini. Semua saya pikir sudah sampai titik final," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari detikFinance, Senin (6/3/2023).

Luhut mengatakan subsidi untuk kendaraan listrik diberikan sebenarnya sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kemudian, terpenting juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana tertera dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan program KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi,dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan. Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM. Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," terangnya.

Selain alasan keberlanjutan yang tertuang dalam Perpres tersebut, Luhut menyebut pengembangan KBLBB di Indonesia akan sangat beralasan karena ketersediaan bahan baku yang melimpah.

ADVERTISEMENT

"Hal ini tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan bagi negara kita," ujarnya.

5 Merek Mobil dan Motor Listrik Disubsidi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling. Sementara untuk motor listrik antara lain Gesits, Volta, dan Selis.

"Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yg telah memenuhi TKDN yang tadi disampaikan 40% yang dipersyaratkan dalam sistem. Kalau roda 4 baru dua yang nilai TKDN di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Agus menyebutkan skema insentif kendaraan listrik yaitu produsen dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 40% mendaftarkan kepada pemerintah jenis kendaraan yang akan dimasukkan ke insentif kendaraan listrik.

"Kemudian lembaga direaktivasi akan melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number disesuaikan dengan TKDN. Kemudian melakukan pendataan melalui dealership berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran pergantiannya kepada produsen," tuturnya.

Kemudian, dealer kendaraan listrik bakal melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim insentif.

"Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan. Bank Himbara akan melakukan verifikasi dan penggantian bantuan kepada produsen," tuturnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads