Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut menolak tegas usulan kenaikan biaya haji tahun 2023. PKS menduga pemerintah tak punya empat kepada rakyat yang hendak menunaikan ibadah haji.
"Kita menduga pemerintah tidak punya empati terhadap rakyatnya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Kita nyatakan dengan tegas menolak usulan pemerintah untuk menaikkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta," kata anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto, Sabtu (21/1/2023).
Hendro mengusulkan agar biaya haji tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, yang sebenarnya masih memberatkan jemaah.. Hendro meminta agar pemerintah hadir dan peka terhadap rakyatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Usulan Menag, Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta |
"Ini memberatkan bagi calon jemaah haji di tahun 2023, pemerintah harus peka dong, pemerintah harus hadir untuk rakyatnya," ujar Hendro.
Menurut Hendro, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar oleh setiap jemaah pada tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Menurutnya, biaya segitu saja sudah berat apalagi jika ditambah hingga nyaris 100 persen.
"Itu sudah memberatkan, apalagi jika naik hampir 100 persen. Kasihan calon jemaah haji, kasihan rakyat, pemerintah harus mendengar suara rakyat," ujar Hendro.
Fraksi PKS, kata Hendro, mengambil sikap tersebut sesuai dengan apa yang dirasakan rakyat khususnya calon jemaah haji. PKS menerima SMS dan WhatsApp dari masyarakat Sumut, untuk bersuara menolak rencana kenaikan biaya haji tersebut.
Selain itu, fraksi PKS juga menawarkan solusi terhadap pemerintah. Mereka mendorong supaya pemerintah memaksimalkan diplomasi dengan Arab Saudi.
"Tawaran solusi Fraksi PKS DPRD Sumut kepada pemerintah yakni mendorong pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi kepada Arab Saudi, negosiasi yang optimal dari Pemerintah Indonesia, bisa menekan kenaikan biaya haji," sebut Hendro.
Dengan jumlah jemaah yang begitu besar, kata Hendro, Indonesia dinilai bisa menjadi penentu harga dan konstelasi. Hendro meminta pemerintah melobi Arab Saudi dengan segera.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut Menag mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta.
Ia juga mengungkapkan ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 514 ribu.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam dilansir detikNews, Kamis (19/1/2023).
Yaqut menambahkan, dari BPIH Rp 98,8 juta, Rp 69 juta atau 70 persennya dibebankan ke jemaah haji. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
(dhm/dpw)