Asosiasi Ojol di Sumut soal Kenaikan Tarif: Kita Harap Naik Lagi!

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 07 Sep 2022 19:00 WIB
Ilustrasi driver ojol (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Medan -

Pemerintah resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) mulai 10 September 2022. Asosiasi driver ojol di Sumut menilai Kenaikan tarif ini dianggap belum sepadan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Untuk wilayah Sumut, tarif ojol untuk biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 per km, naik Rp 150 dibanding sebelumnya sebesar Rp 1.850 per km. Kemudian tarif ojol untuk biaya jasa batas atas kini dipatok maksimal Rp 2.500 per km, naik Rp 300 dibanding sebelumnya sebesar Rp 2.300 per km.

"Menurut kami belum tepat untuk nominal kenaikan tarif ini karena harga BBM naik itu sampai 30,72 persen. Jadi tarif lama Rp 1.850 yang menjadi Rp 2000 tidak sampai 15 persen. Saya rasa masih sangat kurang bijak. Mungkin menolong sementara dengan kenaikan Rp 150," ungkap Ketua Gerakan Roda Dua Ojek Online Indonesia (Gardo Ojol) Region Sumut, Joko Pitoyo, Rabu (7/9/2022).

Bagi Joko, biaya jasa batas bawah cukup penting bagi para pengendara ojek online yang kini semakin tertekan dengan kenaikan BBM yang melonjak tinggi.

"Yang paling penting itu jasa batas bawah bagi ojol sebenarnya. Dengan kenaikan Rp 150 ini setidaknya membantu. Namun kita harap bisa naik lagi paling tidak Rp 2.100. Nanti kita akan kembali RDP di DPRD Sumut tanggal 19 September," ujarnya.

Sementara itu, biaya jasa minimal mengalami kenaikan menjadi Rp 8.000-Rp 10.000, dibanding sebelumnya sebesar Rp 7.000-Rp 10.000.

Joko mengatakan bahwa kenaikan jasa minimal akan berpengaruh kepada para penumpang yang akan naik Rp 1.000 per km nya.

"Kalau jasa minimal ini nanti pengaruhnya ke penumpang yang ada kenaikan biaya per kilometernya," tuturnya.

Sementara itu, biaya jasa aplikasi saat ini dikenakan tarif 15 persen, turun setelah sebelumnya sebesar 20 persen. Terkait hal ini, Joko mengatakan jika diharapkan biaya jasa aplikasi dapat turun hingga 10 persen.

"Idealnya ini 10 persen karena kan mereka ambil keuntungan dari biaya kuliner dan biaya pemesanan. Saat ini jangan hanya masyarakat saja yang 'ikat pinggang' tapi Perusahaan harusnya juga ikut membantu," pungkasnya.

Kemenhub Resmi Naikkan Tarif Ojol. Baca Halaman Selanjutnya:



Simak Video "Video: Demo Ojol Sempat Memanas, Massa Nyalakan Flare"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork