Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai mengambil langkah untuk menekan laju inflasi pascakenaikan harga BBM, akhir pekan lalu. Berbagai pihak, terutama masyarakat dilibatkan dalam menekan laju inflasi.
"Ada 10 cara jitu sesuai arahan pemerintah pusat agar bisa menekan laju inflasi. Pemkot akan terapkan langkah itu," kata Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto, Selasa (6/9/2022).
Eko menjelaskan, 10 cara menekan inflasi itu antara lain meliputi langkah kunci utama (isu prioritas), komunikasi publik, aktifkan TPID, aktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, laksanakan gerakan penghemat energi, gerakan tanam pangan cepat panen, kerja sama antar daerah hingga intensifkan jaring pengaman sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 10 langkah atau instruksi yang disampaikan oleh Kemendagri. Pertama adalah bagaimana isu inflasi ini menjadi skala prioritas, sehingga semua stakeholder itu bersinergi. Hal seperti ini sudah kita alami bagaimana kita bersinergi, berkolaborasi ketika menangani kasus COVID lalu," jelas Eko.
Yang terpenting, kata Eko, tim pengendali inflasi daerah (TPID) harus benar-benar aktif dan berkoordinasi dalam pengendalian inflasi.
"Tim pengendali inflasi daerah ini harus betul-betul aktif, berkomunikasi kemudian berkoordinasi, sehingga ini bisa terpantau. Seperti dari kita, Disperindag harus memantau kenaikan-kenaikan harga seperti bahan pokok dan lainnya. Tapi bukan soal kenaikan saja, bahkan ketersediaan stok itu juga dipantau. Kalau sudah terpantau dari awal insya allah inflasi tak akan jadi persoalan nantinya," tutur Eko.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan menggencarkan beberapa langkah dalam pengendalian inflasi daerah.
"Ada beberapa langkah lainnya, seperti gerakan tanam pangan cepat panen. Hal ini sudah dilakukan saat COVID-19, bagaimana Pak Wali Kota men-sosialisasikan ke masyarakat terkait tanam pangan cepat panen di perkarangan rumah. Selain itu, ada juga kerja sama dengan pemerintah daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial, itu sangat perlu," terang Eko.
(dpw/dpw)