Pascakenaikan harga BBM, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penyaluran bantuan ini ditujukan bagi penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Khusus untuk BLT ini, pemerintah mengalokasikan dan Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Adapun pembagian ini dilakukan dua tahap dengan total Rp 600 ribu. Pembagian ini dilakukan pada bulan September dan Desember.
Berikut cara cek status penerima BLT BBM tersebut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Selanjutnya, ketik 8 huruf kode yang dipisahkan spasi, masukkan huruf kode captcha.
- Pastikan data sudah benar dan kemudian klik cari data. Dalam pencarian data, sistem akan mencari nama sesuai data yang dimasukkan. Nantinya, akan muncul informasi apakah nama anda terdaftar sebagai penerima atau tidak
(dpw/dpw)