Medan - Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan ini membuat manajemen ALS membuat kebijakan menaikkan tarif atau ongkos sebesar 18 persen terhitung mulai 7 September 2022.
Simak Video "Video: Harga BBM Naik, Pakistan Liburkan Sekolah-50% Pekerja WFH! "
(astj/astj)
Video Medan
Tarif Bus ALS Naik 18 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Selasa, 06 Sep 2022 02:12 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN