Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan ini membuat manajemen ALS membuat kebijakan menaikkan tarif atau ongkos sebesar 18 persen terhitung mulai 7 September 2022.
Simak Video "Saling Dorong Mahasiswa Jambi dan Polisi saat Demo Tolak Kenaikan BBM"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)