Tarif Bus ALS Naik 18 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Video Medan

Tarif Bus ALS Naik 18 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Tim 20Detik - detikSumut
Selasa, 06 Sep 2022 02:12 WIB
Medan -

Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan ini membuat manajemen ALS membuat kebijakan menaikkan tarif atau ongkos sebesar 18 persen terhitung mulai 7 September 2022.



Simak Video "Saling Dorong Mahasiswa Jambi dan Polisi saat Demo Tolak Kenaikan BBM"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT