Harga Baru Pertalite Sudah di Tangan Jokowi, Harga BBM Naik 1 September?

Ekonomi Nasional

Harga Baru Pertalite Sudah di Tangan Jokowi, Harga BBM Naik 1 September?

Tim detikFinance - detikSumut
Rabu, 31 Agu 2022 17:38 WIB
Presiden Joko Widodo menerima delegasi US-ASEAN Business Council di Istana Negara, Jakarta. Mereka adalah perwakilan dari 35 perusahaan AS.
Gaya Jokowi Saat Bertemu 35 Bos Perusahaan AS di Istana. (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Medan -

Santer dikabarkan harga BBM bakal naik pada 1 September 2022. Sinyal itu semakin kencang karena dalam beberapa hari terakhir pemerintah selalu mengeluh besarnya beban subsidi BBM di APBN.

Dilansir detikFinance dari CNBC Indonesia, harga baru Pertalite dan Solar bahkan disebut sudah dikantongi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dua jenis BBM subsidi ini memang santer dikabarkan bakal naik dalam waktu dekat.

Ada beberapa alternatif kenaikan harga Pertalite. Disebutkan, harga Pertalite akan berada di kisaran Rp 8.500-10.000 per liter. Kenaikan harga Pertalite itu kabarnya tinggal menunggu keputusan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa alternatif (harga BBM) tinggal diputuskan Presiden," terang sumber kepada CNBC Indonesia, dilansir detikFinance Rabu (31/8/2022).

Seperti yang diketahui, saat ini harga BBM Pertalite yang dijual di SPBU dijual Rp 7.650 per liter, sementara harga BBM Solar Subsidi hanya Rp 5.150 per liter.

ADVERTISEMENT

Sayangnya memang, kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini masih hanya diketahui oleh Jokowi. Pasalnya, dalam Rapat terbatas (ratas) di Istana Negara Senin (29/8) lalu, Jokowi masih belum memberi tahu jadwal kapan harga baru BBM ini akan diumumkan.

"Semua peserta rapat dengan Presiden kemarin juga nggak ada yang dikasih tahu," ungkap dia.

Di sisi lain, jelang kenaikan harga BBM, Jokowi menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos). Jadi dalam rencana kenaikan harga BBM ini, pemerintah sudah sepakat untuk menebar bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM senilai Rp 24,17 triliun.

Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 trilun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi gaji.

Ketika BLT sudah disepakati, kenaikan harga BBM tinggal menanti skenario penambahan kuota BBM Pertalite-Solar Subsidi serta rencana pembatasan kedua jenis BBM tersebut melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014.

"Nanti pasti bersamaan diputuskannya, semoga," tandas sumber kepada CNBC Indonesia.




(dpw/dpw)


Hide Ads