Penggunaan MyPertamina agar Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Penggunaan MyPertamina agar Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Jeka Kampai - detikSumut
Rabu, 29 Jun 2022 13:45 WIB
Suasana SPBU Pertamina.
Foto: dok. Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga
Padang -

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, mengimbau masyarakat yang berhak menggunakan pertalite dan solar bersubsidi mendaftarkan diri melalui situs subsiditepat.mypertamina.id. Penggunaan aplikasi MyPertamina itu bertujuan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak salah sasaran.

"Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran dan tepat kuota," kata Taufikurachman kepada Detiksumut, Rabu (29/6/2022).

Taufikurachman menjelaskan, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran identitas dan kendaraannya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar bakal memperoleh QR code khusus yang menunjukan bahwa data pengguna telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila sudah terkonfirmasi, unduh QR code dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," katanya.

Taufikurachman menjelaskan pembayaran pertalite dan solar masih bisa dilakukan secara tunai dan menggunakan kartu kredit atau debit. Pembelian BBM bersubsidi tersebut tidak terbatas hanya dengan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

ADVERTISEMENT

Pertamina juga membuka pendaftaran pembelian BBM bersubsidi di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Barat untuk masyarakat yang belum bisa daftar secara online. Empat SPBU itu antara lain SPBU 14.261.530, Kota Bukittinggi; SPBU 14.264.566, Kabupaten Agam; SPBU 14.271.536, Kota Padang Panjang; dan SPBU 14.272.5102, Kabupaten Tanah Datar.

Pertamina memperketat pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada 1 Juli 2022. Para pengendara yang ingin membeli kedua jenis bahan bakar tersebut wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Kebijakan ini akan diterapkan lebih dulu di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi. Salah satunya ialah Sumatera Barat.




(gsp/gsp)


Hide Ads