Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari posisi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah.
Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah penunjukan keduanya sebagai tenaga ahli menuai sorotan dan memunculkan pro-kontra di masyarakat, terutama terkait dugaan praktik nepotisme.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan bahwa surat pengunduran diri kedua putra Menhaj telah diterima oleh pimpinan kementerian pada Senin (26/10/2026).
"Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita... beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri," ujar Dahnil di kantornya, Jakarta Pusat, dilansir detikHikmah, Senin (26/10/2026).
Dahnil menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga sekaligus meredakan polemik yang berkembang di masyarakat. Kementerian Haji dan Umrah, kata dia, berkomitmen membangun lembaga yang terbebas dari praktik nepotisme dan berbagai tindakan yang bertentangan dengan etika.
"Itu juga untuk menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga, memastikan integritas tetap harus terjaga. Dan itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia dan sebagainya," tegas Dahnil.
Dahnil kemudian menjelaskan latar belakang keterlibatan kedua putra Menhaj dalam lembaga tersebut. Menurutnya, hal itu bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk pada akhir Oktober 2024 dan masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
Pada masa awal pembentukan, BP Haji disebut belum memiliki struktur organisasi yang lengkap, kantor, maupun staf administrasi. Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak ikut membantu proses awal pembentukan lembaga.
"Keramaian kemarin terkait dengan dua tenaga ahli ini sebenarnya memang berangkat dari kebutuhan Kementerian Haji di awal-awal dulu. Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela," kata Dahnil.
"Akhirnya salah duanya itu adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal, karena saya juga enggak ada yang membantu. Karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu mereka enggak bergaji," lanjutnya.
Sebelumnya, Mochamad Irfan Yusuf juga telah memberikan penjelasan mengenai keterlibatan anak-anaknya dalam proses pembentukan lembaga. Menhaj mengatakan kedua putranya bersama sejumlah santri ikut membantu secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan.
Ketika kelembagaan kemudian berkembang menjadi kementerian, sejumlah orang yang sebelumnya membantu proses awal tersebut dinilai memiliki kompetensi dan integritas sehingga dipercaya menduduki posisi tenaga ahli.
Namun, setelah polemik mengenai pengangkatan kedua putra Menhaj semakin ramai diperbincangkan publik, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Kekosongan posisi tenaga ahli tersebut nantinya akan diisi oleh orang lain sesuai dengan kebijakan dan arahan Menteri Haji dan Umrah.
Simak Video "Video Timwas Haji DPR Bahas Persiapan Puncak Ibadah Haji 2026"
(nkm/nkm)