Kualitas Udara di Kota Medan Kembali Masuk Kategori Tidak Sehat Hari Ini

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Jumat, 23 Okt 2026 09:27 WIB
Foto: Kondisi kabut asap di Kota Medan hari ini. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Kualitas udara di Kota Medan Provinsi Sumatra Utara kembali masuk kategori tidak sehat hari ini. Kondisi ini menyusul sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan pantauan detikSumut dari data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor pada Jumat (23/10/2026) pukul 08.00 WIB kualitas udara masuk zona kuning yakni berada pada kategori Tidak Sehat dengan ISPU 122.

Data Stasiun AQMS di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, menunjukkan kualitas udara berada di zona biru atau masuk kategori Sedang dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 84.

Sementara data di Stasiun AQMS Rusun Nawa, Jalan Kayu Putih, Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli menunjukkan kualitas udara berada di zona hijau atau masuk kategori baik dengan ISPU 22.

Adapun di stasiun AQMS Jalan AH Nasution, polutan dominan adalah PM2,5 dengan skor 122 dan PM10 dengan skor 73. Stasiun AQMS Jalan Pinang Baris mencatat polutan dominan PM2,5 dengan skor 84 dan PM10 dengan skor 58.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana mengatakan, pemantauan kualitas udara terus dilakukan.

"Per hari ini kami masih melakukan pemantauan terkait kondisi udara di Medan yang masih masuk kategori tidak sehat akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera," ujar Melvi, Kamis (15/10/2026).

Melvi menjelaskan, terdapat tiga zona kualitas udara yang perlu perhatian yakni biru, kuning dan merah.

Zona biru menunjukkan kualitas udara yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, zona kuning menandakan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan dan zona merah sangat tidak sehat.

Melvi menyebutkan, sebaran kabut asap lintas batas tersebut berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera yang terbawa angin.

Melvi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun. Warga juga disarankan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.



Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork