Polisi Temukan Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit

Sumatera Barat

Polisi Temukan Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit

Kadek Melda Luxiana - detikSumut
Senin, 19 Okt 2026 15:29 WIB
Lahan bekas karhutla di Sumbar ditanami sawit (dok. Instagram Bupati Dharmasraya)
Foto: Lahan bekas karhutla di Sumbar ditanami sawit (dok. Instagram Bupati Dharmasraya)
Dharmasraya -

Polisi menemukan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mulai ditanami bibit sawit. Lahan tersebut terbakar sejak pertengahan Agustus tahun ini.

Atas temuan itu polisi bersama Pemkab Dharmasraya memasang plang larangan menanam dan berkebun di lahan bekas karhutla tersebut. Pemasangan plang berlangsung pada Jumat (16/10) pukul 15.30 WIB lalu.

Dikutip detikNews, momen pemasangan plang tersebut diunggah di akun resmi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Tampak Annisa bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan unsur Forkopimda berada di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada bibit sawit, Pak Kapolres. Membakar, apalagi di kawasan hutan. Gimana, siapa yang nanam ini, Pak Kapolres?" tanya Annisa.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan lahan hutan tersebut terbakar sejak pertengahan Agustus tahun ini. Dia kemudian meminta bibit sawit yang tertanam segera dicabut dan diganti dengan tanaman hutan.

"Kapan kebakaran hutan ini? 15 Agustus, udah ada sawit yang ditanam sekarang. Langsung tumbuh lagi, cabut ya, ganti sama tanaman hutan," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam 3 minggu terakhir sudah tidak ada titik panas (hotspot) kebakaran hutan di Dharmasraya. Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pada 9 September 2026 untuk merumuskan langkah pencegahan dan penindakan karhutla di Dharmasraya hingga membentuk Satgas Nagari.

"Di situ salah satunya memang kita pada saat itu langsung membentuk tim Satgas Nagari yang dipimpin oleh Pak Wali Nagari. Kita membuat sebuah forum di grup yang langsung dipimpin Forkopimda seluruhnya, jadi lengkap kolaborasi lintas sektor. Satgas Nagari itu melakukan patroli dan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar," ucapnya.

"Dan begitu ada titik hotspot, langsung dikabari di grup. Alhamdulillah rata-rata titik hotspot yang terjadi di Dharmasraya tidak sampai satu hari ya, Pak. Kemudian berdasarkan aplikasi Sipongi, sekitar tanggal 23 September kita sudah nihil hotspot," lanjutnya.

Dia mengatakan, setelah berbagai upaya dilakukan, sudah tidak ada lagi titik api yang ditemukan. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut berjibaku memadamkan api.

"Alhamdulillah kolaborasi erat lintas sektor ini menunjukkan tren baik. Oleh karena itu, kita tentu pertama berterima kasih utamanya kepada Pak Kapolres sama tim damkar, Pak Wali Nagari, yang setiap ada hotspot langsung turun berjibaku, serta para relawan seluruhnya," jelasnya.

Dia menyampaikan, setelah titik api nihil, pihak pemkab mengembalikan fungsi hutan dengan menanam kembali tanaman hutan. Selanjutnya, plang larangan memanfaatkan lahan bekas kebakaran hutan untuk berkebun dipasang di lokasi.

"Langkah kedua, setelah kita selesai memadamkan api dan hampir 3 minggu nihil hotspot, tentu langkah berikutnya kita harus melakukan restorasi atau pengembalian fungsi hutan itu sendiri dengan menanami hutan bekas kebakaran menggunakan tanaman-tanaman hutan. Kita juga memasang plang dan police line untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa kawasan hutan bekas karhutla tidak boleh ditanami, diolah, atau digunakan untuk berkebun," ucapnya.

Namun saat patroli, bibit sawit justru ditemukan di lokasi pemasangan plang. Dia menegaskan tindakan tersebut telah melanggar hukum dan perlu diproses secara hukum.

"Hari ini kita melihat justru di kawasan bekas kebakaran hutan ini, setelah kita pasang plang, ada sawit-sawit sekitar dua minggu ya Pak mulai ditanam. Jadi ini jelas melanggar hukum, karena kawasan ini adalah kawasan hutan dan ada pembakaran hutan. Oleh karena itu, langkah ketiga adalah penegakan hukum dan langkah terukur," kata Annisa.

"Alhamdulillah kita sudah menemukan ini, kita pasang plang dan police line. Tadi juga sudah diminta identitas saksi dan pihak yang menanam sawit di sini untuk diinvestigasi serta diselidiki lebih lanjut oleh Bapak Kapolres," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyampaikan memang telah ditemukan adanya kegiatan penanaman sawit di lahan bekas karhutla. Pihaknya menemukan adanya unsur kesengajaan dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Hasil patroli bersama Forkopimda menemukan bahwa lahan bekas terbakar ternyata ditanami sawit. Hal ini membuktikan bahwa ada niat ataupun kesengajaan. Apalagi menurut pihak Kehutanan, kawasan ini adalah hutan produksi terbatas sehingga sudah melanggar aturan lingkungan hidup. Kami selaku penegak hukum akan memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Kartyana.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 64 Pesawat Perkuat Operasi Pemadaman Karhutla"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads