Tarif Listrik PLN September 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Heri Purnomo - detikSumut
Kamis, 03 Sep 2026 07:31 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik. (Foto: Anthony Indraus/Unsplash).
Jakarta -

Tarif listrik PLN bulan September tak mengalami perubahan dari harga bulan Juli dan Agustus 2026 alias tidak naik. Ini sesuai dengan tarif listrik PT PLN (Persero) yang telah ditetapkan untuk Triwulan III periode Juli-September 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," jelas Bahlil dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (2/9/2026), melansir detikFinance.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III tahun 2026 parameter yang dipakai merupakan realisasi periode Februari-April 2026 yang mencatat kurs sebesar Rp 16.959,32 per US$, ICP sebesar US$ 96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA sebesar US$ 70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batubara).

Kendati secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Juli-September 2026

Pelanggan rumah tangga bersubsidi:

450 VA: Rp415 per kWh
900 VA subsidi: Rp605 per kWh

Pelanggan rumah tangga nonsubsidi:

900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan bisnis:

B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Pelanggan industri:

I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

Pelanggan pemerintah dan penerangan jalan umum:

P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh

Golongan khusus:

L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh



Simak Video "Video: Bos PLN Hadap Prabowo, Lapor Listrik di Pulau Jawa Mulai Membaik"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork