Enam pelaku tambang emas ilegal atau penambang emas tanpa izin (Peti) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing) dibekuk. Polisi kini memburu pemodalnya.
Keenamnya pelaku yang diamankan adalah HM (45), SH (54), MY (38), WY (40), ST (35), dan SP (44). Mereka diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim gabungan Polres Kuantan Singingi.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyebut pengungkapan dilakukan setelah polisi dapat informasi dari masyarakat. Khusus terkait aktivitas tambang ilegal Desa Serosah.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan," kata Ade Kuncoro, Jumat (7/8/2026).
Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pengintaian pada 30 Juli. Lalu sekira pukul 14.00 WIB, petugas menemukan ada enam pelaku diduga tengah berburu emas ilegal.
Dari lokasi, petugas menyita satu unit mesin robin merek Dae Sung DX 200, satu pipa paralon warna putih, tiga karpet merah, satu karpet abu-abu, satu selang dan satu gabang. Sejumlah barang bukti yang sudah ditemukan turut dimusnahkan.
Enam tersangka selanjutnya dibawa tim ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka diduga melakukan aktivitas pertambangan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi tanpa memiliki izin sebagaimana aturan berlaku.
Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Selain melengkapi berkas dan memeriksa saksi maupun tersangka, polisi berkoordinasi dengan jaksa dan tim ahli lingkungan.
Tak hanya itu, Polda Riau memastikan akan memburu pihak lain. Termasuk pemilik dari bisnis ilegal di Kota Jalur tersebut.
Ade menegaskan pemberantasan aktivitas ilegal ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjalankan program Green Policing. Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak semata-mata bertujuan menindak pelaku, tapi juga mencegah kerusakan lingkungan.
"Melalui Green Policing, kami berkomitmen melindungi sumber daya alam dan lingkungan di Riau. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan terus dilakukan secara konsisten," tegas Ade.
Simak Video "Video: Polisi Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Gorontalo, 3 Orang Ditangkap"
(ras/mjy)