Zulhas Ungkap Syarat Pondok Pesantren Bangun Dapur MBG

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 06 Agu 2026 22:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas)Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa pondok pesantren kini diperbolehkan membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pesantren yang memenuhi persyaratan tertentu.

Pengumuman itu disampaikan Zulhas usai memimpin rapat pembahasan perbaikan tata kelola Program MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Fauzi, Menko PMK Pratikno, serta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

Zulhas menjelaskan, pondok pesantren maupun sekolah berasrama yang memiliki lebih dari 1.000 santri diperbolehkan membangun dapur SPPG sendiri. Sementara itu, pesantren dengan jumlah santri di bawah 1.000 diwajibkan memanfaatkan layanan dari SPPG terdekat.

"Hari ini juga tadi sudah diputuskan pondok-pondok atau pondok berbasis keagamaan dan yang boarding yang di atas 1.000 ke atas mereka boleh bikin dapur, tapi standar SPPG, kalau di bawah itu dia harus ikut SPPG yang terdekat untuk memudahkan," ujar Zulhas dilansir detikNews, Kamis (6/8/2026).

Sebagai contoh, Zulhas menyebut pondok pesantren dengan sekitar 2.000 santri dapat membangun dapur sendiri untuk melayani kebutuhan para santrinya. Meski demikian, fasilitas tersebut tetap harus memenuhi standar yang berlaku bagi SPPG, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Misalnya pondok yang punya 2.000 santri yang boarding yang mungkin 2.000 mereka bisa buat dapur tapi harus standar dengan SPPG yang juga tentunya SLHS," ungkapnya.



Simak Video "Video: Pengasuh Diduga Lakukan Pencabulan, Ponpes di Lampung Dibakar Massa"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB