Sebuah unggahan menampilkan seorang PNS berinisial DRS mengaku dipecat Pemkab Tapanuli Utara (Taput) karena menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) viral di media sosial. Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan membantah alasan pemecatan itu.
"Luar biasa Taput hebat karena hebatnya Bupati Taput JTP Hutabarat pecat PNS gol rendah setara SMA, hanya menuntut TPP 19 bulan," demikian tertulis dalam unggahan yang dilihat, Selasa (28/7/2026).
Dalam unggahan itu, DRS menuding sejumlah pihak sebagai dalang pemecatan dirinya. Ia menilai PNS yang korupsi dan suka berjudi yang harusnya dipecat, bukan PNS yang memiliki golongan rendah sepertinya.
Wakil Bupati Taput, Deni Lumbantoruan membantah narasi tersebut. Ia menjelaskan, pemecatan terhadap DRS diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemecatan DRS disebut dilakukan secara objektif.
"Terkait keputusan pemberhentian PNS di Siborongborong, perlu kami sampaikan bahwa setiap keputusan kepegawaian diambil melalui proses yang berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindakan tersebut tentu telah didasarkan pada berbagai pertimbangan yang objektif, secara khusus terkait aspek disiplin pegawai yang memiliki indikator dan parameter penilaian yang jelas serta terukur," kata Deni Lumbantoruan.
Alasan DRS dipecat karena tidak hadir 67 hari tanpa keterangan. Pemecatan DRS juga disebut telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
"67 hari tidak hadir tanpa keterangan, sudah 3 kali surat teguran dari atasan, dan juga sudah ada rekomendasi dari BKN," ujarnya.
Pemecatan DRS disebut telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Bukan atas pertimbangan subjektif atau sembarangan.
"Saat ini tata kelola kepegawaian semakin akuntabel. Pemerintah Kabupaten tidak dapat lagi mengambil tindakan secara sembarangan atau berdasarkan pertimbangan subjektif. Setiap keputusan harus mengikuti prosedur, didukung bukti yang memadai, serta mengacu pada ketentuan yang berlaku demi menjamin keadilan, kepastian hukum, dan profesionalisme dalam pembinaan aparatur sipil negara," tuturnya.
Simak Video "Video: Melihat Wujud Hunian Sementara Korban Bencana di Tapanuli Utara"
(niz/nkm)