Round Up

Lebih dari 1 Pelaku Pelecehan Seksual di USU

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 14 Jul 2026 08:01 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Medan -

Peristiwa dugaan pelecehan seksual di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) ternyata lebih dari satu. Kedua peristiwa itu ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Dari dua peristiwa itu kejadian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) viral di media sosial. Sedangkan kejadian di Fakultas Kedokteran (FK) baru terungkap setelah Satgas PPKS melakukan penelusuran.

Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, menyebut korban pelecehan seksual lebih dari 10 orang. Ia tak menampik bahwa selain FEB ada juga peristiwa kekerasan seksual di FK.

"Saat ini sedang proses pemeriksaan, tentunya tidak bisa saya ungkapkan satu per satu karena juga itu nanti bisa jadi miss ya. Sekarang tetap berlangsung setidaknya minimal 10 sudah kita interview terkait ini dan memang betul korban banyak tapi kita belum dapat rinci. Dan itu juga korban banyak dan juga pelaku bukan cuma satu terkait dengan ini," ujar Meutia Senin (13/7/2026).

Satgas PPKS, menurut Meutia, belum bisa memberikan keterangan rinci terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial karena pemeriksaan masih berlangsung.

"Pemeriksaan masih berlangsung, kami juga baru menerima laporan pada Kamis (9/7) lalu, pemanggilan terduga pelaku masih dalam proses," katanya.

Meutia menyebut, keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama Satgas PPK. Ia menekankan segala bentuk intimidasi, ancaman, perundungan, penyebaran identitas korban, tekanan untuk mencabut laporan dan tindakan balasan tidak dapat dibenarkan.

"Serta tidak menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi korban, tidak menyalahkan atau menekan korban, tidak melakukan persekusi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ungkapnya.

Meutia juga tidak merinci kapan proses pemeriksaan akan selesai. Menurutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi Satgas PPK USU.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran yang serius bahwa kekerasan tidak diperkenankan di dunia akademis.

"Mau kekerasan seksual yang kita bicarakan sekarang, atau kekerasan perundungan atau bullying, maupun kekerasan intoleransi dan yang lainnya, fisik, psikologis, juga kebijakan yang mengandung kekerasan, kekerasan memang tidak diperkenankan di dunia akademis dan saya yakin dunia yang lainnya juga di Indonesia ini," tutupnya.



Simak Video "Video: Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Poncowarno Gelar Demo di USU"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork