9 Hal Tentang Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FEB USU

Round Up

9 Hal Tentang Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FEB USU

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 12 Jul 2026 09:01 WIB
Ilustrasi kampus USU.
Foto: dok. USU
Medan -

Viral di media sosial, seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (SUSU) diduga jadi korban pelecehan seksual oleh seniornya di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) lewat direct message (DM) Instagram. Berikut beberapa hal terkait kasus ini.

1. Berawal dari Pesan di Medsos

Berawal dari unggahan akun @chardtogi_ yang mengungkap bahwa terjadi pelecehan seksual oleh pelaku CHS terhadap korban yang merupakan teman dekat R, pemilik akun tersebut.

"Awalnya info dari teman dekat wanita saya yang masuk ke USU terus dia ngadu ke saya kalau kakak kelasnya ganggu dia. Saya tanya gangguannya seperti apa dan dia langsung kirim saya screenshoot-annya antara pelaku sama teman saya ini," ungkap R kepada detikSumut, Sabtu (11/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isi chat-nya itu seperti melecehkan teman saya seperti "ayo masuk ke mobilku, kita ciuman dan pelukan, terus ngajak-ngajak VCS (video call sex)," lanjutnya.

2. Korban Diduga Banyak

R pun langsung menghubungi CHS untuk meminta penjelasan. CHS sempat bertanya wanita mana yang dimaksud kemudian meminta maaf.

ADVERTISEMENT

"Dia (CHS) langsung minta maaf ke saya dan bilang kalau nggak tahu cewek saya yang mana. Berarti banyak korban dia kan saya logika kan," kata R.

Merasa korban lebih dari satu, R mengumpulkan bukti-bukti dari para terduga korban pelecehan yang dilakukan CHS.

"Saya cari tahu ternyata ada 2-3 orang yang juga korban si pelaku. Setelah saya cari bukti dan langsung up ke media sosial, ternyata membludak banyak yang lapor dm ke saya," jelasnya.

"Sekarang bertambah ada 60 perempuan dan 3 laki-laki," ujarnya.

3. Kirim Pesan Tak Senonoh

R menjelaskan, modus pelaku yakni mengirim banyak pesan tak senonoh ke banyak mahasiswa baik di Sumut maupun di luar Sumut.

"Banyak korban-korbannya itu dari Instagram dan Tiktok gitu, dia dm-dm ke banyak orang. Bukan hanya mahasiswa di Sumut aja tapi ke Bali, Surabaya, Jakarta dan banyak kampus lain yang sudah kena jebakannya," tutur R.

4. Unggah Terduga Pelaku Unggah Video Pemintaan Maaf

Setelah aksinya diviralkan di media sosial, terduga pelaku CHS pun mengunggah video permintaan maaf. Dalam video tersebut CHS mengaku akan memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya bagi orang yang saya sakiti melalui perkataan saya dan perbuatan saya selama ini. Saya mohon maaf atas kekhilafan saya yang buat kegaduhan di sosmed. Saya menyesali yang sudah saya lakukan," kata CHS di akun @criistoophers.

Dalam video tersebut, CHS juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah menegur dirinya. Ia berjanji kasus ini menjadi pembelajaran bagi dirinya.

"Saya berjanji hal ini jadi pelajaran berharga bagi saya untuk jadi pribadi yang baik," tuturnya.

5. Ikut Konseling

Ia juga mengaku sudah mengikuti konseling dalam rangka memperbaiki kepribadiannya.

"Saat ini saya sudah mengikuti konseling yang bertujuan memperbaiki kepribadian saya ke depan agar tidak terulang. Saya juga minta maaf kepada orang yang saya kecewakan, saya rendahkan, saya janji mulai saat ini tidak terjadi hal terulang," ucapnya.

6. Respons USU

Usai kasus ini viral di medsos, pihak kampus USU juga langsung merespons. Korban disebut telah menyampaikan pengaduan ke pihak kampus.

"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke Fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi,"kata Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi melalui keterangan tertulisnya.

Irsan menyebut jika pihak FEB juga mengatakan sedang memproses kasus ini dengan berkoordinasi dengan satgas PPKS.

"FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut. Fakultas juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses lebih lanjut sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan Universitas," jelasnya.

Ia pun mengimbau agar korban CHS langsung melapor ke Satgas agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan serius.

"Bagi pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait, kami mengimbau agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor," ucap Irsan.

7. 10 Orang Lapor Satgas PPKS

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU disebut telah menerima 10 laporan dari terduga korban pelecehan yang dilakukan CHS. Rata-rata korban mengalami pelecehan seksual dari media sosial.

"Sudah 10 orang yang melapor secara resmi ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sumatera Utara per Jumat (10/7) sore. Ada yang dilecehkan dalam bentuk verbal, dalam bentuk chatting di media sosial," kata Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi, Sabtu (11/7/2026).

Irsan berharap jika ada mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan CHS dapat melapor. Ia pun memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan akan mendapatkan pendampingan psikologis.

"Kalau seandainya ada korban lain, kami meminta agar segera melapor ke Satgas PPKS. Untuk identitas kami rahasiakan dan jika butuh pendampingan misalnya pendampingan psikologis," kata Irsan.

"Sejauh ini 10 korban yang melapor belum ada meminta untuk pendampingan psikologis," tuturnya.

8. Mangkir dari Panggilan

Satgas PPKS USU juga telah memanggil CHS untuk dimintai keterangan, namun CHS mangkir atau tidak hadir tanpa ada penjelasan.

Irsan menyebut surat pemanggilan dikirim ke rumah CHS, terduga pelaku. Surat panggilan tersebut diterima oleh orang tuanya.

"Pihak universitas langsung menyurati kepada si pelaku dengan mengirimkan surat ke rumahnya. Namun yang menerima itu orang tuanya," ungkap Irsan kepada detikSumut, Sabtu (11/7/2026).

Namun, Irsan menyebut pelaku tidak memenuhi pemanggilan pihak universitas yang harusnya dijadwalkan pada Jumat (10/7).

"Kita tidak tahu alasannya apa dia tidak hadir di situ. Kami sudah surati dan surat itu sudah diterima orang tuanya," ujarnya.

Pihak universitas pun akan segera menyurati kembali pelaku CHS untuk dapat dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual.

"Ada (pemanggilan kembali), jadi kita akan panggil dia kembali karena harus dimintai keterangan," tutur Irsan.

9. Kemungkinan sanksi DO

Disinggung terkait kemungkinan sanksi berupa drop out (DO) terhadap CHS, Irsan menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini dan akan mengambil keputusan usai pelaku telah memberikan keterangan.

"Kita masih mendalami dan menerima laporan. Kesimpulan nanti ada pada tim PPKS berdasarkan hasil temuan dari pengakuan korban dan pelaku. Nanti baru bisa diambil kesimpulan apa yang harus dilakukan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
[Gambas:Video 20detik] (nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads