Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menepis kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Ia memastikan hingga kini masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima arahan untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Menurutnya, pada pagi hari sebelum konferensi pers berlangsung, ia masih memperoleh instruksi untuk mempercepat penyelesaian berkas sejumlah perkara, khususnya kasus-kasus yang memiliki batas waktu penahanan tersangka.
"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (10/7/2026) melansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febrie menjelaskan, arahan tersebut telah diteruskan kepada tim penyidik di Gedung Bundar. Ia meminta agar perkara-perkara yang menjadi perhatian publik diprioritaskan sehingga proses pemberkasan dapat segera rampung dan dilimpahkan ke persidangan.
"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," imbuhnya.
Selain itu, Febrie menegaskan bahwa Jampidsus saat ini tetap memusatkan perhatian pada penanganan perkara-perkara korupsi yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan masyarakat. Upaya tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," tegasnya.
