BPOM Soal Batas Aman Paparan Mikroplastik

Averus Kausar - detikSumut
Selasa, 07 Jul 2026 08:00 WIB
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (Foto: Averus/detikHealth)
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyoroti meningkatnya perhatian terhadap paparan mikroplastik. Menurutnya, hingga kini belum terdapat standar internasional yang menetapkan batas aman kandungan mikroplastik dalam suatu produk.

"Masalahnya secara global belum ada standar pun. Baik itu codex, itu dari FAO (Food and Agriculture Organization) ya, kemudian juga dari WHO. Kemudian standar global belum ada bahwa berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan," ungkap Taruna Ikrar ketika ditemui awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, dilansir detikHaelth, Senin (6/7/2026).

Taruna menjelaskan BPOM tengah menyusun standar nasional mengenai batas aman paparan mikroplastik. Langkah tersebut diambil setelah adanya pertemuan dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

Ia berharap standar yang nantinya disusun BPOM dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan ketentuan serupa di tingkat internasional.

"Sekarang tim kami dengan dengan P3OM (Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional) dengan laboratorium yang kami miliki akan membuat skala, tentu berdasarkan berbagai referensi khususnya referensi terkait riset-riset terstandar. Seperti yang publish di Nature, New England Journal, pasti itu jadi landasan referensi kami," ungkapnya.

Apa Itu Mikroplastik?

Mikroplastik merupakan partikel plastik berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 5 milimeter. Partikel ini umumnya berasal dari pecahan sampah plastik yang mengalami proses degradasi dan kini telah mencemari berbagai komponen lingkungan, termasuk air minum dan bahan pangan.

Keberadaan mikroplastik menjadi perhatian karena sejumlah penelitian menemukan partikel tersebut di dalam tubuh manusia, mulai dari darah, berbagai organ, hingga jaringan otak.

"Berdasarkan salah satu referensi diterbitkan di New England Journal pada 2021, penemuannya adalah mereka melihat ada stroke, ada aterosklerosis di otak dan dipicu oleh mikroplastik," ujar Taruna.

"Sejauh ini kita memahami penghalang darah di otak kita, tapi masalahnya adalah bagaimana mikroplastik itu bisa masuk dalam vaskular kita. Kita belum tahu, tapi mungkin karena ada partikel nano dari mikroplastik ini dan masuk ke darah kita dan tertahan di beberapa tempat," sambungnya.

Taruna menambahkan, perubahan lingkungan, terutama tingginya penggunaan plastik, diduga menjadi salah satu penyebab meningkatnya paparan mikroplastik. Karena itu, BPOM berupaya mempercepat penyusunan standar nasional sebagai acuan dalam pengawasan keamanan produk.



Simak Video "25 Tahun BPOM RI Hadapi Tantangan Keamanan Obat dan Makanan"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork