Pemerintah Selidiki MinyaKita Bau Solar, Produsen Terancam Disanksi Berat

Tim detikFinance - detikSumut
Minggu, 05 Jul 2026 22:03 WIB
Ilustrasi Minyakita (Foto: Kartika Sari)
Jakarta -

Dugaan Minyakita berbau solar yang ditemukan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah memicu perhatian pemerintah. Produk minyak goreng rakyat tersebut dilaporkan diterima oleh masyarakat penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pemerintah telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah serta Perum Bulog untuk membatasi peredaran produk yang diduga bermasalah tersebut agar tidak menjangkau penerima bantuan lainnya.

"(Kami telah) menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita terindikasi berbau solar yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah dan langsung dilakukan penggantian dengan Minyak Goreng yang bermutu dan berkualitas," ujar Iqbal dilansir detikFinance, Minggu (5/7/2026).

Iqbal menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat melalui proses penegakan hukum. Saat ini, investigasi masih berlangsung untuk mengungkap penyebab munculnya bau solar pada produk tersebut.

Ia juga memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian serius dalam proses produksi. Sanksi akan diberikan kepada produsen sesuai ketentuan yang berlaku. Produk Minyakita tersebut diketahui diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).

"Tentunya Pemerintah akan bersikap tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang fatal, tindakan hukum dan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Iqbal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Saat ini, BPOM tengah melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel Minyakita yang diduga berbau solar. Di sisi lain, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap produsen terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan kualitas produk.

"Saat ini Perum BULOG sedang dalam proses penarikan barang dan penggantian bantuan pangan Minyakita, berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Jateng, serta APH di wilayah setempat," ujar Moga.

Moga menambahkan koordinasi dengan Bareskrim Polri, BPOM, serta kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Perum Bulog memutuskan menarik seluruh produk Minyakita yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja dari masyarakat. Keputusan tersebut diambil setelah Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi perusahaan pada Sabtu lalu.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk Minyakita yang disalurkan kepada masyarakat tetap aman dan layak dikonsumsi.

Dalam inspeksi itu, Ahmad Rizal meninjau seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk. Ia juga mengecek kondisi fasilitas produksi guna memastikan penerapan standar kualitas dan higienitas oleh pihak produsen sebagai bentuk komitmen menjaga mutu pangan yang didistribusikan kepada masyarakat.

"BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya," tegas Ahmad Rizal dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).



Simak Video "Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork