Sebagian masyarakat, di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil, alami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat kehilangan pekerjaan atau berkurangnya penghasilan. Bagi warga yang benar-benar membutuhkan, bantuan sosial dari pemerintah menjadi salah satu bentuk perlindungan yang diharapkan.
Namun, agar bisa masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, tidak jarang ditemukan oknum yang mengaku miskin bahkan memalsukan data. Padahal, bantuan itu diperuntukkan hanya bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu.
Dalam Islam, mengaku miskin dan memalsukan data demi mendapatkan bansos merupakan tindakan yang sangat dilarang.
Dikutip detikHikmah, dalam buku Bohong di Dunia tulisan Hamka, bahwa bohong yang diperbolehkan hanyalah perkataan ini, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummi Kaltsum bahwa Nabi SAW sekali-kali tidak membolehkan (menghalalkan) bohong atau dusta, kecuali hanya pada tiga perkara berikut ini:
إنَّهُ كَذِبٌ إِلَّا فِي الإِصْلَاحِ بَيْنَ النَّاسِ وَالْحَرْبِ وَحَدِيثِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ثَلَاثٍ وَحَدِيثِ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا
Artinya: "Pertama, dusta untuk mendamaikan dua golongan yang berselisih. Kedua, bohong untuk tipu muslihat atau sebagai strategi peperangan. Ketiga, bohong suami kepada istri untuk menyenangkan hatinya." (HR Muslim)
Diriwayatkan dari Asma binti Yazid, bersabda Nabi SAW:
"Semua bohong anak Adam dipandang dosa, kecuali berbohong suami kepada istri untuk menyenangkan hati istri, berbohong sebagai strategi perang, dan orang yang berbohong karena hendak mendamaikan di antara dua golongan kaum Muslimin yang berselisi." (HR at-Tirmidzi).
Terkait hal tersebut, Buya Yahya dalam salah satu kajian yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah menjelaskan bahwa bantuan yang disediakan negara memang dikhususkan bagi mereka yang membutuhkan. detikHikmah telah mendapatkan izin mengutip tayangan tersebut.
"Bantuan negara ya memang dikhususkan untuk orang yang tidak mampu, maka yang mampu tidak boleh mengambilnya. Jika mengambilnya maka seolah-olah ia pengen jadi orang tidak mampu," jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, tidak dibenarkan bagi orang yang secara ekonomi mampu untuk mengambil bantuan yang menjadi hak kaum fakir dan miskin. Sebab, tindakan tersebut sama saja dengan mengambil hak orang lain.
Buya Yahya lalu memberikan contoh bantuan yang memang secara khusus diperuntukkan untuk masyarakat miskin.
"Bantuan beras untuk orang fakir, untuk orang kaya jangan ambil."
Ia pun mengingatkan agar orang yang berkecukupan tidak memiliki sifat tamak terhadap bantuan yang bukan menjadi haknya.
"Urusan-urusan untuk orang fakir, orang mampu jangan tamak. Saat ada bantuan jadi orang fakir. Padahal gayanya kaya orang kaya, giliran bantuan orang fakir berebut," jelas Buya Yahya.
Di akhir penjelasannya, Buya Yahya menyayangkan perilaku sebagian orang yang berebut bantuan meskipun sebenarnya tidak berhak menerimanya.
"Itu adalah manusia-manusia aneh. Semoga Allah menghindari kita dari mengambil hak-hak orang fakir," tegas pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon.
Artikel ini telah tayang di detikHikmah, baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos"
(mjy/mjy)