Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Kota Medan pekan ini. Warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa mengurusnya di gerai SIM Keliling itu.
Dikutip dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, Senin (8/6/2026), layanan SIM keliling ini tersebar di lima lokasi di Kota Medan. Lokasinya berada di pusat kota, sehingga lebih memudahkan masyarakat.
Adapun kelima lokasi itu, yakni Mal Pelayanan Publik, Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair), di depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Sabtu berada di Plaza Millenium), dan di Carefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka).
Lokasi-lokasi SIM Keliling ini berlaku untuk tanggal 8 sampai 14 Juni 2026. Jika melewati periode tersebut, jadwal akan berubah.
Untuk itu, pastikan detikers terus memantau berita detikSumut atau instagram Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Medan.
Syarat Perpanjangan SIM
Saat untuk memperpanjang SIM ini juga sangat mudah. detikers hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.
Pastikan detikers sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.
Operasional SIM Keliling
SIM keliling ini hanya beroperasi mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB. Jadi, detikers harus datang ke lokasi-lokasi SIM Keliling sebelum jam operasional SIM keliling berakhir.
Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
(fnr/mjy)