Kepulauan Riau

Pemprov Kepri Anggarkan Rp110 Miliar untuk Pembangunan Poliklinik RSUD

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 27 Mei 2026 18:19 WIB
Ilustrasi RSUD Raja Ahmad Tabib (Dok RSUD)
Batam -

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana membangun Poliklinik Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) di Tanjungpinang. Biaya pembangunan poliklinik itu menelan anggaran sebesar Rp110 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kepri. Paket pekerjaan pembangunan poliklinik RSUD Raja Ahmad Tabib ini memiliki kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 63669099.

"Pembangunan Poliklinik Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepulauan Riau," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Kepri dilihat detikSumut, Rabu (27/5/2026).

Pengadaan pembangunan poliklinik itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp110 miliar bersumber dari APBD Kepri Tahun 2026 dan 2027.

"Sumber dana APBD 2026 Rp30.800.000.000 dan APBD 2027 sebesar Rp79.200.000.000 dengan total pagu Rp110.000.000.000," demikian tertulis dalam keterangan.

Dalam SiRUP LKPP Kepri dijelaskan volume pekerjaan berupa satu paket. Untuk uraian pekerjaan yakni pembangunan Poliklinik Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepulauan Riau.

"Spesifikasi pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan RKS," ujarnya.

Jenis pengadaan yakni pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan sistem tender. Pemanfaatan barang/jasa dimulai Agustus 2026.

Paket penyediaan pembangunan poliklinik RSUD Raja Ahmad Tabib diumumkan pada 20 Januari 2026. Jadwal pemilihan penyedia direncanakan pada Juni 2026.



Simak Video "Video China Sebut Lonjakan Kasus infeksi Pernapasan gegara Musim Dingin"

(bpa/bpa)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork