Cair Bulan Mei, Ini Cara Cek PIP 2026 Termin 2 Lewat HP

Aisyah Luthfi - detikSumut
Rabu, 20 Mei 2026 10:46 WIB
Foto: Gemini AI
Medan -

Program Indonesia Pintar atau PIP kembali menjadi pusat perhatian para orang tua dan siswa menjelang pencairan termin 2 pada bulan Mei 2026 ini. Program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah ini menyasar anak-anak usia sekolah (6 hingga 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar mereka tetap bisa mengenyam pendidikan dan mencegah risiko putus sekolah.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pencairan termin 2 dijadwalkan berlangsung pada periode Mei-September 2026. Alokasi dana pada termin ini diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan, serta ditujukan bagi anak-anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi dengan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2025.

Nah, ada hal penting yang wajib detikers catat! Seiring adanya restrukturisasi kabinet, nama Kemendikbud sudah tidak digunakan lagi dan kini beralih menjadi Kemendikdasmen. Oleh karena itu, alamat situs lama pip.kemdikbud.go.id sudah tidak aktif dan dialihkan sepenuhnya ke situs resmi baru, yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Lantas, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini dan bagaimana cara cek PIP 2026 langsung dari ponsel? Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini, detikers!

Kriteria Siswa Penerima Bantuan PIP

Masih dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, dana bantuan PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria berikut:

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:

  • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  • Terkena dampak bencana alam.
  • Siswa yang sempat putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
  • Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang terkena PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, sedang berada di Lapas, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

3. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Cek PIP 2026 secara Online Lewat HP

Untuk mempermudah masyarakat, pengecekan status penerimaan dana melalui sistem SIPINTAR kini bisa diakses secara mandiri bermodalkan smartphone. Sebelum mengecek, pastikan detikers sudah menyiapkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

Dilansir dari detikEdu, berikut adalah dua cara praktis untuk mengeceknya:

1. Melalui Situs Resmi Kemendikdasmen

  • Buka peramban di HP dan masuk ke situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
  • Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan benar.
  • Masukkan kode captcha atau hasil perhitungan angka yang tertera di layar untuk verifikasi.
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP".
  • Jika siswa terdaftar, data nama beserta status pencairan dana akan otomatis muncul di layar.

2. Melalui Aplikasi Resmi PIP

  • Unduh aplikasi "PIP Kemdikbud" resmi melalui Google Play Store.
  • Setelah terpasang, buka aplikasi lalu klik "Masuk".
  • Masukkan NISN beserta data diri pelengkap yang diminta sistem.
  • Jika siswa berstatus sebagai penerima, halaman aplikasi akan langsung menampilkan akun beserta informasi saldo dana bantuan.

Selain mengecek secara mandiri lewat HP, detikers juga bisa meminta bantuan pihak sekolah melalui operator sekolah yang memegang akses sistem SIPINTAR.

Rincian Besaran Saldo Dana PIP 2026 per Jenjang

Nominal dana bantuan yang diterima berbeda-beda karena disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rincian besaran dana per tahunnya:

Jenjang TK & SD/SDLB/Paket A

  • Total per tahun: Rp 450.000
  • Khusus Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp 225.000 (Kelas 1 ganjil dan Kelas 6 genap)

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

  • Total per tahun: Rp 750.000
  • Khusus Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp 375.000 (Kelas 7 ganjil dan Kelas 9 genap)

Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Total per tahun: Rp 1.800.000
  • Khusus Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp 900.000 (Kelas 10 ganjil dan Kelas 12 genap)

Solusi Mengatasi Kendala Data Tidak Ditemukan

Saat mencoba melakukan cek data PIP, terkadang ada kondisi di mana laman susah diakses, mengalami gangguan, atau data penerima mendadak tidak ditemukan. Detikers tidak perlu panik, hal ini biasanya terjadi karena beberapa alasan teknis berikut:

  • Sedang adanya pemeliharaan sistem (maintenance) pada server pusat SIPINTAR.
  • Proses pembaruan (update) berkala data penerima bantuan oleh kementerian.
  • Adanya penyesuaian data internal terkait bantuan pendidikan siswa.

Jika menghadapi kendala tersebut, detikers disarankan untuk melakukan pengecekan ulang secara berkala pada jam-jam sepi akses, atau segera berkoordinasi langsung dengan pihak operator sekolah untuk memastikan bahwa data NISN dan NIK siswa sudah sepadan (sinkron) dengan data Dapodik.

Itulah rangkuman informasi lengkap seputar cara cek status penerima hingga rincian besaran saldo dana yang didapatkan pada pencairan termin 2 bulan Mei 2026 ini. Semoga bermanfaat, detikers!



Simak Video "Video WNI Ditangkap Israel, Menlu: Informasi yang Kita Terima Masih Sulit"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork