Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Idul Adha 2026, Ini Jadwalnya

Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Idul Adha 2026, Ini Jadwalnya

Hanif Hawari - detikSumut
Selasa, 12 Mei 2026 07:30 WIB
Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Idul Adha 2026, Ini Jadwalnya
Foto: Ilustrasi. Gedung Kantor Kemenag RI. (Dok. Kemenag)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijah 1447 H, sekaligus menentukan kapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha pada tahun ini di Indonesia. Agenda tersebut dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2026 mendatang.

Dilansir detikHikmah, sidang isbat rencanannya akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta.

"Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Senin (11/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Abu menjelaskan bahwa dalam proses penetapan awal bulan Hijriah, pemerintah mengintegrasikan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). kedua metode ini, menurutnya, akan saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif.

"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," jelas Abu.

ADVERTISEMENT

Abu lantas memaparkan bahwa data hisab memberikan gambaran awal mengenai posisi hilal. Sedangkan rukyat berfungsi sebagai konfirmasi faktual yang dilakukan di berbagai titik pemantauan dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

Nantinya rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Sesi ini akan disiarkan secara terbuka agar publik mendapatkan transparansi informasi mengenai posisi bulan secara astronomis.

Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat koordinasi, secara hisab posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H dikabarkan telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

"Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat," ungkapnya.

Namun, Abu menegaskan, hal itu masih bersifat prediktif. Menteri Agama yang akan menetapkan keputusan final, dengan terlebih dahulu mendengarkan laporan rukyatul hilal di lapangan dan pertimbangan peserta sidang isbat.

"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah. Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang pada 17 Mei," pungkas Abu.

Artikel ini telah tayang di detikHikmah, baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads