WNA Singapura Keluhkan Sikap Petugas Imigrasi Sekupang

Kepulauan Riau

WNA Singapura Keluhkan Sikap Petugas Imigrasi Sekupang

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 07 Mei 2026 13:49 WIB
Pelabuhan Sekupang, Batam.
Terminal Sekupang (Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura mengeluhkan dugaan perlakuan tidak profesional yang dilakukan seorang petugas imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Keluhan tersebut viral di media sosial setelah korban mengunggah pengalamannya.

Dalam unggahannya yang dilihat detikSumut, WNA Singapura tersebut mengaku dihentikan petugas imigrasi saat berjalan menuju konter pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, dia sedang memegang telepon genggam untuk membuka QR code kedatangan yang sebelumnya telah diisi.

"Saya dihentikan oleh seorang petugas imigrasi bernama Barnas. Dengan suara keras dia berkata, 'Ibu, tidak boleh menggunakan handphone!' Saya mengerti dan menunjukkan alasan kenapa saya memegang handphone, yaitu untuk menyiapkan QR code," tulis unggahan WNA Singapura tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut dalam postingannya, WNA tersebut mengaku sudah menjelaskan bahwa penggunaan handphone hanya untuk mempersiapkan QR code pemeriksaan imigrasi. Namun, petugas disebut terus mempermasalahkan penggunaan telepon genggam tersebut hingga terjadi perdebatan.

Dalam unggahannya, WNA itu juga mengaku sempat diancam dipulangkan ke Singapura hingga disebut bisa tidur di kapal feri atau penjara.

ADVERTISEMENT

"Dia bahkan mengatakan kami bisa tidur di kapal feri atau di penjara. Saya membalas karena saya merasa tidak melakukan kejahatan apa pun - dipenjara karena apa? Hanya karena memegang handphone untuk persiapan pemeriksaan imigrasi?" tulis unggahan tersebut.

Tak hanya itu, WNA tersebut juga menuding adanya permintaan pembayaran visa sebesar Rp500 ribu per orang serta perekaman video permintaan maaf terkait penggunaan handphone di area imigrasi.

"Dia juga tercium bau alkohol dan terlihat tidak baik-baik saja. Setelah perdebatan cukup lama, dia mengatakan kami diwajibkan membayar visa sebesar Rp 500 ribu per orang dan dia juga akan merekam video kami yang meminta maaf karena menggunakan handphone," ujarnya.

"Tolong viralkan ini dan hati-hati bagi siapa saja yang masuk ke Batam melalui Sekupang jika bertemu petugas seperti ini. Pengalaman ini benar-benar membuat saya trauma dan dia benar-benar berbau alkohol," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

"Keluhan WNA asal Singapura itu sudah kita terima, laporannya juga sudah masuk," kata Kharisma, kamis (7/5/2026).

Kharisma mengatakan saat ini pihak Imigrasi Batam tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bersangkutan. Petugas yang bertugas di Pelabuhan Sekupang itu juga telah sementara dibebastugaskan.

"Saat ini kita lakukan pemeriksaan internal kepada petugas Imigrasi Batam. Petugas imigrasi di Pelabuhan Sekupang sementara dibebastugaskan," ujarnya.

Kharisma juga mengatakan pihak Imigrasi Batam telah melakukan mediasi dengan WNA asal Singapura tersebut.

"Untuk WNA juga sudah kita mediasi," katanya.

Terkait dugaan petugas dalam pengaruh alkohol, Kharisma membantah hal tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pendalaman.

"Petugas dalam kondisi pengaruh alkohol itu tidak benar, tapi tetap kita lakukan pendalaman," ujarnya.

Kharisma menambahkan, pihak WNA juga telah mengunggah klarifikasi bahwa persoalan tersebut disebut telah selesai.

"Yang bersangkutan juga sudah upload bahwa permasalahannya sudah selesai," tutupnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads