Kepulauan Riau

Aksi Hari Kebebasan Pers di Batam Diwarnai Dugaan Intimidasi Aparat

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 04 Mei 2026 20:00 WIB
Foto: Ketegangan antara sejumlah jurnalis dan aparat kepolisian di depan kantor Pemkot Batam. (Istimewa)
Batam -

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Kota Batam, Kepulauan Riau, diwarnai dugaan intimidasi aparat terhadap jurnalis yang menggelar aksi damai. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri mengecam tindakan aparat yang diduga membatasi ruang aksi hingga melarang peliputan.

Ketua AJI Batam, Yogi Sahputra mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan diperbolehkan menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Batam. Ia menyebut aksi damai diikuti organisasi profesi jurnalis lainnya seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

"Kami sebelumnya sudah memberitahu dan diperbolehkan melakukan aksi di depan Pemkot karena kondisi hujan dan keterbatasan waktu. Namun tiba-tiba ada aparat lain yang menghalangi. Kami tentu kaget, karena seharusnya aksi berjalan lancar," kata Yogi, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, indikasi pembatasan sudah dirasakan sejak awal saat surat pemberitahuan aksi disampaikan kepada Polresta Barelang. Saat itu, pihak kepolisian disebut meminta agar aksi dipindahkan ke lokasi lain.

"Sejak awal kami sudah merasakan adanya tekanan. Lokasi aksi diminta diubah ke Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri. Ini menunjukkan adanya upaya pembatasan yang berlanjut hingga di lapangan," ujarnya.

Saat pelaksanaan aksi oknum aparat kepolisian mendatangi orator dan meminta agar kegiatan dipindahkan ke Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri. Massa aksi tetap bertahan di depan Kantor Pemkot Batam dengan alasan kondisi hujan dan keterbatasan waktu.

"Situasi sempat memanas ketika aparat juga diduga meminta jurnalis tidak mengambil gambar saat aksi berlangsung," ujarnya.

Koordinator KKJ Kepri, Muhamad Ishlahuddin, mengecam keras tindakan aparat yang dinilai menghambat kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik.

"Negara ini berdiri di atas prinsip demokrasi, di mana kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah pilar utama. Tindakan aparat yang justru membatasi, apalagi dengan pendekatan intimidatif, merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak bisa ditoleransi," tegas Ishlahuddin.



Simak Video "Video Penampakan Barbuk Judol Berkedok Lotre Hong Kong Diamankan Polisi"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork