Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pekanbaru angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual diduga melibatkan dokter di kampus Universitas Riau (Unri). Tidak menutup kemungkinan, IDI juga akan melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.
"IDI sebagai organisasi profesi akan menunggu telaah atau telusur oleh pihak terkait perihal pelayanan klinik," kata dr Tb Odih R Wahid, Senin (27/4/1016).
Odih mengungkapkan semua pihak akan diberi tempat untuk menyampaikan pembelaan. Sehingga secara organisasi IDI Pekanbaru akan meminta penjelasan terkait isu yang beredar.
"Dengan azas semua pihak diberi tempat untuk memberikan pembelaan. Tentu secara organisasi akan mengundang atau memanggil yang bersangkutan untuk diberi kesempatan menjelaskan seperti apa dengan pemberitaan tersebut," kata Odih yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Unri.
Saat ini, pihaknya masih menunggu secara resmi informasi dari institusi tempat diduga pelaku bekerja. Sehingga klarifikasi dapat dilakukan secepatnya.
"Saat ini, masih menunggu informasi resmi dari institusi yang menaungi klinik tersebut. Apakah nanti secara dinamis diperlukan penjelasan dari lebih cepat, dapat dipertimbangkan," tegasnya.
Sebelumnya dugaan pelecehan seksual kembali membuat heboh di lingkungan Universitas Riau. Pelaku diduga seorang dokter yang bekerja di Klinik Pratama Unri Sehati 1.
Kasus dugaan pelecehan itu beredar luas di media sosial. Sejumlah aktivis menyuarakan keadilam untuk korban dengan hastag #unridaruratks #adilidoktercabul.
Pihak kampus sendiri sudah angkat bicara. Bahkan, diduga pelaku telah dinonaktifkan sementara demi kelancaran pemeriksaan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia.
Tak hanya itu saja, terhitung hari ini diduga pelaku juga telah dinonaktifkan sementara. Penonaktifan demi kelancaran pemeriksaan oleh Satgas PPKPT.
"Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai tanggal 27 April 2026. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan," kata Mia.
Simak Video "Video Kemdiktisaintek Pastikan Kerja Satgas Kekerasan di Kampus Diperkuat"
(ras/nkm)