Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau (Unri) memeriksa 30 saksi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter di Klinik Pratama Unri Sehati 1. Saksi-saksi itu seluruhnya mahasiswi.
"Saksi ada 30 orang, sekarang sudah tahap pemeriksaan, klarifikasi, kronologis seperti apa. Jadi sejak tanggal 27 kemarin sudah tahap pemeriksaan terhadap laporan yang masuk," ungkap Ketua Satgas PPKPT Unri, Separen, Selasa (28/4/2026).
Separen mengungkap seluruh saksi yang diperiksa adalah mahasiswi. Namun tidak menutup kemungkinan adanya saksi lain karena kasus sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"30 ini dari mahasiswi dan kita belum tahu lagi apakah ada yang lain. Kejadian sudah beberapa tahun lalu, kita berusaha juga ini prosesnya cepat selesai sesuai peraturan yang berlaku," kata Separen.
Selain itu, Satgas PPKPT juga mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus. Khususnya di Klinik Pratama Unri Sehati 1 tempat terduga pelaku bekerja.
"Locus-nya memang di klinik tempat praktek terduga pelaku. Terduga pelaku secepatnya kita periksa karena kita akan menghadirkan ahli medis, ahli hukum, psikolog dan ahli di kedokterannya juga," kata Separen.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah mahasiswi kampus Biru Langit itu heboh setelah sejumlah korban speak up di media sosial. Disebut-sebut pelaku adalah seorang dokter pria.
Setelah kasus viral, pihak kampus langsung bergerak cepat. Salah satunya langkah itu dengan menonaktifkan terduga pelaku dari tempat bekerja sementara untuk menjalani pemeriksaan.
"Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai tanggal 27 April 2026. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan," kata Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia kemarin.
(ras/mjy)











































