Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau (Unri) terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Satgas memastikan terduga pelaku hanya dokter praktik, bukan dosen yang mengajar di kampus tersebut.
Ketua Satgas PPKPT Universitas Riau, Separen mengungkap terduga pelaku berprofesi sebagai dokter. Namun tidak mengajar di lingkungan kampus Biru Langit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku tidak mengajar, dia hanya dokter praktik di klinik saja," terang Ketua Satgas PPKPT, Separen.
Separen juga menegaskan Klinik Pratama Unri Sehati 1 tempat terduga pelaku praktik bukan di bawah naungan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau. Kepastian itu untuk meluruskan informasi yang salah soal tempat praktiknya.
"Klinik bukan di bawah RS Unri. Klinik dan rumah sakit itu beda ya," katanya Separen tegas.
Kasus dugaan pelecehan seksual sendiri heboh di lingkungan Universitas Riau. Total ada 30 saksi yang merupakan mahasiswi tercatat jadi korban.
Mirisnya, aksi pelecehan seksual terjadi di klinik tempat terduga pelaku praktik. Aksi tersebut terjadi sejak beberapa tahun lalu dan diperkirakan banyak korban.
"Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia.
Tak hanya itu saja, terhitung hari ini diduga pelaku juga telah dinonaktifkan sementara. Penonaktifan terduga pelaku dilakukan demi kelancaran pemeriksaan oleh Satgas PPKPT.
"Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai tanggal 27 April 2026. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan," kata Mia.
(ras/nkm)
