Jemaah haji saat menuju ke Tanah Suci akan menempuh perjalanan selama 9-10 jam, dan pastinya melewati satu atau beberapa waktu salat fardhu. Para jemaah dapat melakukan salat di pesawat dengan cara duduk di kursi penumpang dan bersuci dengan cara tayamum.
Meskipun para ulama mempunyai perbedaan pandangan mengenai keabsahannya, salat di pesawat tetap menjadi jalan bagi jemaah untuk menjaga hubungan dengan Allah SWT dan agar tepat pada waktunya.
Lalu, apa hukum mengerjakan salat di pesawat menurut pandangan empat mazhab? Bagaimana pula tata cara melakukan salat dan tayamum ketika berada dalam pesawat? Yuk simak penjelasan berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Salat di Pesawat
Dilansir detikHikmah dalam buku Panduan Shalat Lengkap & Juz 'Amma karya Ahmad Najibuddin, dijelaskan bahwa hukum salat dalam kendaraan seperti pesawat atau mobil selama dalam perjalanan, terbagi jadi dua pendapat menurut para ulama.
Pendapat pertama, mengatakan salat tidak sah jika dilakukan di kendaraan, alasannya sulit mendapatkan air untuk berwudhu ataupun debu yang memenuhi syarat tayamum. Alasan lainnya, salat di kendaraan dilakukan tanpa menapak ke bumi, karena pesawat tidak menyentuh bumi.
Ulama yang mengatakan tidak sah salat di kendaraan yakni Imam Hanafi dan Imam Malik. Menurut Imam Hanafi, seseorang harus mengqadha salat di lain waktu atau setelah tiba di tempat tujuan.
Sedangkan pendapat kedua mengatakan, salat di kendaraan diperbolehkan dengan alasan kewajiban salat dibebankan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, kondisi darurat tidak menghilangkan kewajiban salat sesuai kemampuan, baik tanpa wudhu atau tayamum, maupun tempat dan situasinya.
Ulama yang mengatakan sah mengerjakan salat di kendaraan adalah Imam Ahmad dan Imam Syafi'i. Namun, Imam Syafi'i mewajibkan mengulang salat fardhu tersebut ketika telah sampai di tempat tujuan.
Tata Cara Salat di Pesawat
Dilansir dari buku Fiqih karya Hasbiyallah, bahwa salat dalam kendaraan jika memungkinkan untuk dilakukan secara sempurna, maka lebih baik. Namun, apabila tidak memungkinkan, maka cukup dengan duduk di atas kursi saja.
Ketika melaksanakan salat dalam kendaraan, pandangan tidak harus menghadap kiblat, tetapi tetap dengan niat menghadap kiblat.
Berikut ini tata cara sholat di kendaraan (pesawat) selengkapnya:
- Takbiratul ihram, dilakukan sambil duduk di kursi
- Tangan bersedekap, sambil membaca doa iftitah
- Membaca Al-Fatihah dan salah satu surah dalam Al-Qur'an
- Rukuk, dilakukan sambil duduk di kursi dengan badan dicondongkan ke depan
- Sujud, dilakukan dengan posisi badan lebih dicondongkan ke bawah dibanding rukuk
- Duduk di antara dua sujud dengan cara duduk pada kursi
- Lakukan gerakan yang sama pada rakaat berikutnya
- Sholat diakhiri dengan salam
Tata Cara Tayamum di Pesawat
Berikut tata cara tayamum di kendaraan (pesawat, dikutip dari buku Panduan Shalat untuk Wanita karya Ria Khoirunnisa:
- Membaca basmalah
- Letakkan telapak tangan pada permukaan yang ada debunya. Orang yang sedang dalam pesawat, dapat meletakkan kedua telapak tangan pada kursi di depan atau jendela dan tempat lain yang diyakini terdapat debu bersih.
- Meniup debu pada kedua telapak tangan
- Mengusap wajah
- Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri, dan mengusap punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan.
- Mengusap tangan hanya sampai pergelangan saja.
Artikel ini telah tayang di detikHikmah, baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video: Alami Demensia, Nenek Calon Haji Asal Tangerang Minta Pulang"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)











































