Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengumumkan jika warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Satpol PP Sumut. Penitipan kendaraan itu digratiskan untuk warga Sumut.
Hal itu disampaikan Bobby melalui unggahan di Instagram pribadinya. Kendaraan bisa dititip pada tanggal 18-24 Maret 2026.
"Masyarakat Sumut yang sedang mudik dan tidak membawa kendaraan pribadi dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan dari Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumut," tulis Bobby Nasution dalam unggahan yang dilihat, Kamis (19/3/2026).
Warga disebut cukup membawa fotocopy KTP dan STNK. Kantor Satpol PP Sumut sendiri berada di Jalan Kapten Muslim No. 80 Medan.
"Mudik aman dan tenang cukup dengan bawa KTP dan STNK. Gratis untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara," imbuhnya.
Kendaraan pribadi yang bisa dititipkan adalah mobil dan sepeda motor. Warga bisa menghubungi kontak 0823-3933-4441 atas nama Agusmawan.
Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
(niz/dhm)