Pernahkah kamu dihubungi oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai kerabat, pegawai di sebuah instansi, kurir paker, dan lain sebagainya? Atau dihubungi berkali-kali menggunakan nomor yang berbeda setiap harinya? Atau tertipu transasi online dangan iming-iming hadiah? Jika iya, maka kamu wajib simak arikel ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan layanan untuk melaporkan nomor atau konten yang mencurigakan ke situs web aduannomor.id, layanan ini difungsikan untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Cara Melaporkan Nomor yang Mencurigakan
Berikut adalah cara melaporkan nomor yang mencurigakan ke situs web aduannomor.id. Namun sebelum melaporkan, kamu perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi.
- Kunjungi laman https://aduannomor.id/
- Di halaman awal, klik "Laporkan Sekarang!" untuk melaporkan penipuan, klik "Periksa" untuk memeriksa apakah nomor sudah pernah dilaporkan sebelumnya, dan klik "Cek Tiket" untuk melihat perkembangan status laporan.
- Jika melaporkan penipuan, klik "Laporkan Sekarang!" dan kamu akan segera dialihkan ke formulir aduan dan isi formulir dengan benar.
- Masukkan nomor seluler pelaku kejahatan
- Pilih kategori kejahatan dan centang blokir nomor, kemudian pilih juga sumber atau media transaksi
- Setelah itu, kamu perlu mengisi biodata pelapor dengan benar, data yang dibutuhkan yaitu nama, jenis kelamin, nomor seluler, email, alamat, nomor KTP dan juga foto KTP.
- Jika data pelapor sudah lengkap dan benar, kamu bisa menuliskan kronologi penipuan yang kamu alami mulai dari tanggal kejadian, detai kronologi, dan juga bukti kejadian seperti tangkapan layar atau rekaman suara.
- Jika semua formulir sudah terisi dengan benar, pilih "Kirim Laporan"
- Kamu bisa melihat status laporan melalui "Cek Tiket" dengan memasukkan nomor tiket dan 4 digit nomor seluler pelapor.
Namun, jika kamu sudah terlanjur masuk ke perangkap penipu dan uang di rekening mulai dikuras, kamu harus segera menghubungi layanan konsumen OJK karena semakin cepat dilaporkan semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan.
Simak Video "Video Menkomdigi: Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Rp 9,1 Triliun"
(afb/afb)